BREAKING NEWS

Pungli BPUM di Kecamatan Sindangresmi, Kini Sudah Masuk Proses Pemeriksaan


BantenEkspose.com
- Seperti sudah beritakan sebelumnya, diduga telah terjadi praktek pungutan liar (Pungli) pada program BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) masyarakat mengenalnya bantuan UMKM, di Desa Pasirloa Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang.

Menyikapo kejadian tersebut, Udi Alhadi, salah satu Aktivis dan anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pandeglang, mengambil langkah hukum, dengan melaporkan oknum tersebut ke Polsek Munjul

Kepada wartawan, Udi Alhadi menyampaikan, bahwa dirinya bersama warga penerima bantuan tersebut, sudah melaporkan oknum berinisial AB yang merupakan seorang Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasirloa Kecamatan Sindangresmi. Turut dilaporkan juga AG, anggota BPD dan N merupakan Salah satu Staf Desa Pasirloa.

BACA JUGA: ................. Diduga Ada Oknum Wartawan dan Pengurus Partai

"Saya bersama para korban PUNGLI, sudah melaporkan oknum tersebut ke pihak penegak hukum. Karena ini sudah terjadi pidananya, maka kami melaporkan oknum tersebut ke APH," ujar Udi, saat ditemui dikediamannya, Jum'at (17/09/2021)

Sementara itu, salah satu korban pungli,  H Iyas mengatakan, bahwa dirinya bersama beberapa korban lainnya, dengan didampingi Udi Alhadi sudah melaporkan oknum tersebut, dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh APH setempat

BACA JUGA: ........Pemuda Muhammadiyah Minta APH Bertindak

"Iya, saya dan korban lain sudah melaporkan Oknum pungli dengan ditemani kang Udi, sebagai orang yang sudah kami kuasakan, untuk mendampingi terkait persoalan ini kang," ucapnya

Pantauan media BantenEkspose.com, pemanggilan dan pemeriksaan dari korban dan juga oknum pelaku pungutan liar tersebut, sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Oknum berinisial AB pun hadir, pada saat pemeriksaan. Namun sangat disayangkan, saat media mencoba konfirmasi kepihak terlapor, nomor awak media diblokir oleh oknum tersebut.

Diketahui, dugaan pungutan yang dilakukan AB dan kawan-kawannya, berkisar Rp. 400 ribu sampai Rp. 600 ribu per penerima bantuan UMKM tersebut (Yockhie)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image