BREAKING NEWS

Dibalik Potongan BPUM, Diduga Ada Oknum Wartawan dan Pengurus Partai


BantenEkspose.com
-
Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), masyarakat mengenalnya UMKM, yang dilaksanakan sejak tanggal 9-10 Agustus 2021, masih menyisakan polemik bagi para penerimanya. 
Alih-alih upah atas usulan diajukannya bantuan BPUM, ternyata menjadi dugaan pungutan liar (pungli)

Polemik ini terjadi di dua kecamatan di Kabupaten Pandeglang, di wilayah Kecamatan Angsana dan Kecamatan Sindangresmi.

Informasi yang berhasil dihimpun, warga menyebut, para penerima bantuan UMKM dipotong oleh oknum sebesar 400 ribu hingga 600 ribu, dari jumlah total yang diterima sebesar Rp 1.200.000 pada gelombang kedua ini.

Namun ada hal yang mengagetkan, dikalangan masyarakat penerima bantuan UMKM, menyebut pula, diduga pelaku pemungutan tersebut berprofesi sebagai Ketua BPD (badan permusyawaratan desa) sekaligus merangkap wartawan, di salah satu media online. Warga juga menyebutkan, pelaku pemungutan yang satunya lagi adalah pengurus salah satu partai di tingkat kecamatan. 

Senada dengan informasi yang beredar di masyarakat, Ilma Fatwa selaku Ketua Pemuda Muhamadiyah Kabupaten Pandeglang juga mengatakan, bahwa diduga pelaku pemotongan tersebut berasal dari kalangan awak media, yang juga merangkap sebagai Ketua BPD di wilayah Kecamatan Sindangresmi.

"Kita juga kaget, saat para penerima bantuan menyerahkan bukti Surat Pernyataan dengan dibubuhi Materai 10.000, dan disebutkan disitu, bahwa pelakunya merupakan oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Jabatan Ketua BPD," kata Ilma, Sabtu (28/08/2021)

Ilma mengaku greget, bila yang diduga oknum tersebut memang betul sebagai wartawan dan merangkap Ketua BPD.

"Kalau memang benar, dia (Oknum Pungli.red) benar-benar merupakan awak media kang, alangkah tercorengnya rekan-rekan jurnalis atas ulah dia," tegas Ilma.

Sementara, untuk di Kecamatan Angsana sendiri, oknum pelaku pungutan liar tersebut, diduga berasal dari kalangan pengurus salah satu partai di tingkat kecamatan.

Kembali, Ilma menegaskan, bahwa siapa pun itu pelakunya, bahwa yang merugikan masyarakat, seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaknya.

"Siapapun dia pelakunya, kalau memang benar-benar merugikan masyarakat, kita berharap APH untuk segera melakukan tindakan. Karena jika terus-terusan dibiarkan, ini akan berdampak pada prilaku yang mencoreng identitas Pandeglang, Seribu Santri, Sejuta Ulama," tandas Ilma.

Sedangkan, saat BantenEkspose.com mencoba untuk konfirmasi, oknum Ketua BPD tersebut, malah menunjukan ID Card wartawan miliknya. (Yockhie)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image