BREAKING NEWS

Pemdes Penggalang Gelar Musdes, Kades Heriyanto: RKPDes Pedoman Penting Pembangunan Desa


BANTENEKSPOSE
- Pemerintahan Desa (Pemdes) Penggalang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKPDes (DU - RKPDes) Tahun 2027.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pemerintahan Desa Penggalang ini berjalan tertib, partisipatif, dan penuh kebersamaan.

Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Penggalang Heriyanto, perwakilan Kecamatan Ciruas, Bhabinsa, Koptu Jeck Reinol sibarani Ketua BPD, perangkat desa, Ketua RT/RW, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, pendamping desa, dan kader PKK.

Kehadiran beragam unsur tersebut menjadi bukti keterlibatan aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Penggalang Heriyanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut serta dalam Musdes.

Ia menekankan bahwa RKPDes merupakan pedoman penting arah pembangunan desa yang disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.

“Semoga dengan RKPDes ini, program-program prioritas dapat terakomodasi dan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Penggalang,” ucap Heriyanto, Rabu (24/09/2025) siang. 

Sementara itu, perwakilan Kecamatan Ciruas, Najmudin, MM, M.Si., dalam arahannya mengingatkan agar seluruh usulan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Ia mengungkapkan pentingnya sinergi antara RT, RW, dan pemerintah desa sehingga usulan prioritas dapat direalisasikan pada tahun 2026, sementara usulan yang belum terakomodasi akan masuk dalam daftar tahun 2027.

“Yang penting kita tetap semangat, bersinergi, dan berdoa agar seluruh usulan yang menjadi prioritas di tahun 2026 dapat terealisasi,” ujarnya. 

Pendamping Desa, Ina Muksina, menambahkan bahwa usulan-usulan masyarakat yang dihimpun selama dua bulan terakhir telah diformulasikan melalui Musdes.

"Untuk selanjutnya, dilakukan verifikasi dalam menentukan mana yang menjadi kewenangan desa dan mana yang memerlukan koordinasi dengan pihak lain, " Jelasnya. 

Sementara itu, Sekretaris Desa Penggalang, Muhimin, menyampaikan rangkuman hasil usulan tim penyusun, di antaranya pembangunan rabat beton di sejumlah gang lingkungan.

Usulan tersebut diharapkan dapat mendukung pemerataan pembangunan sarana prasarana sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga. 

Muhimin menambahkan bahwa seluruh masukan masyarakat akan tetap dirangkum untuk dimasukkan ke dalam program 2026, dengan catatan usulan tambahan akan tetap dipertimbangkan.

Acara Musdes berlangsung lancar dari awal hingga akhir dan ditutup dengan doa bersama sebagai wujud harapan agar seluruh keputusan yang telah disepakati membawa keberkahan serta kebaikan bagi Desa Penggalang. (UCI)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image