Pilkades Serentak, Camat Angsana Imbau Tetap Patuhi Prokes
BantenEkspose.com - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) Serentak di 207 desa yang ada di Kabupaten Pandeglang, sebagian sudah dilalui oleh para bakal calon Kepala Desa (balon kades), termasuk di lima desa yang ada di wilayah Kecamatan Angsana, yaitu Desa Padaherang, Desa Cikayas, Desa Kadubadak, Desa Kramatmanik dan Desa Karangsari
Di Kecamatan Angsana sendiri, tahapan Fit and Proper Test (Uji Kelayakan) balon kades yang berjumlah 13 orang, terdiri dari lima desa sudah selesai digelar, bertempat di aula Kecamatan Angsana. Mulai pemberkasan, penandatanganan fakta intergritas, test tertulis, tes wawancara dan pemaparan Visi dan Misi dari masing-masing Bakal Calon.
Arip Mahmud, SS, Camat Angsana saat ditemui di Kantornya mengatakan, bahwa tahapan Pilkades di Angsana sudah dilalui selama tiga hari dan diikuti oleh 13 Bakal Calon Kepala Desa yang ada di wilayah Pemerintahan Kecamatan Angsana
"Alhamdulilah, tiga hari sudah kita lalui dalam pelaksanaan tahapan pilkades sesuai Perbup, dimulai dari tanggal 27, 28, 29 bulan Juni 2021," ujar Camat saat ditemui disela-sela pengawasan para bakal Calon Kepala Desa, Selasa (29/06/2021)
Arip berharap, dengan sudah dilaluinya tahapan uji kelayakan bagi para balon kades se-Kecamatan Angsana, para bakal calon bisa berhasil, dan bisa menjaga kondusifitas di wilayah desanya masing-masing
"Harapan saya, semoga para bakal calon bisa berhasil, itu harapan pertama saya. Harapan keduanya, agar para Bakal Calon Kepala Desa bisa menjaga Kondusifitas, karena itu yang hatus dijaga oleh para bakal calon, sehingga pada pelaksanaan Pilkades pada tanggal 18 Juli 2021 bisa berjalan Aman, Lancar dan Sukses," ujar Arif.
Arip juga menambahkan, yang lebih utama dari para bakal Calon Kepala Desa yang nanti terpilih, agar bisa bersinergi dengan pemerintah dan menjalankan program pemerintah yang dapat dirasakan oleh masyarakat di desanya masing-masing.
"Semoga nanti Bakal Calon Kepala Desa yang terpilih, bisa bersinergi dengan pemerintah," tambahnya
Arif menjelaskan, dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang tahun 2021 tetap mengedepankan protokol kesehatan, walaupun menurut sudah dibagi-bagi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing. Karena situasi Pandemi Covid-19 saat ini, perlu benar-benar diajaga dengan tetap menjaga jarak.
"Walaupun sudah dibagi-bagi TPS, masyarakat tetap harus menjaga jarak, sehingga Pilkades disituasi Covid ini benar-benar Aman, tidak ada masyarakat yang terjangkit virus corona," tutup Arif. (Yockie)