Diduga Ilegal, Tambang Pasir Sedot Pulomanuk Cemari Sungai Cipamubulan
0 menit baca
Bantenekspose.com – Setelah sungai Cihara di Kecamatan Cihara tercemar limbah pengolahan pasir PT
Hanasa, hal serupa kini terjadi di sungai Cipamubulan Kecamatan Bayah Kabupaten
Lebak. Sejumlah warga menuding, penyebab tercemarnya sungai akibat aktivitas
pertambangan pasir sedot disekitar sungai.
Bukan hanya pencemaran
sungai, sejumlah warga juga mengatakan, bahwa aktivitas penambangan pasir itu
telah berdampak pada ancaman erosi tanah.
“Sejak adanya penambangan
pasir, sungai selalu keruh. Lokasi pasir juga tak jauh dari permukiman warga. Tanah
dibelakang rumah kami juga, sudah mulai mengalami erosi. Kalau penambangan
dibiarkan terus bisa-bisa rumah kami longsor,” kata warga setempat saat
dihubungi Bantenenekspose.com, Sabtu (30/11/2019)
Saat dikonfirmasi Bantenekpspose.com,
penanggungjawab penambangan pasir menyatakan sudah menempuh permohonan izin ke
pemerintahan setempat.
“Kami sudah mengajukan
permohonan izin ke pemerintahan setempat,” kata Sohib penanggung jawab pengelola pasir.
Dalam catatan media, soal
beroperasinya pertambangan aktivitas pasir
sedot diwilayah ini, sebelumnya sudah pernah disegel, namun kini beroperasi
kembali.
Warga tidak mempermasalah
adanya kegiatan penambangan pasir sedot, asalkan lokasinya tidak berdekatan
dengan permukiman warga. “Tidak masalah ada tambang pasir sedot, tetapi jangan
terlalu dekat dengan permukiman warga,” ucap beberapa warga yang sempat
dihubungi Bantenekspose.com
Pantauan dilokasi penambangan
kemarin, tampak sejumlah alat berat sedang melakukan aktivitas pengangkutan.
Lokasi penambangan memang sangat berdekatan dengan permukiman warga dan sungai
Cipamubulan.
Sementara itu, Camat Kecamatan Bayah Suyanto, dihubungi via WhatssApp belum memberikan jawaban.
E Sudrajat, salah seorang pemerhati lingkungan di Banten sangat menyayangkan sikap pemerintahan setempat yang menganggap sepele persoalan lingkungan.
"Itu tidak bisa dibiarkan, pemerintah setempat harus bertindak. Apalagi informasinya pernah disegel. Patut dipertanyakan ada apa? bila memang beroperasi kembali," kata Enjat
Liputan: Odil –
Bantenekspose.com (cyberbansel)
