NEWS

Diduga Ilegal, Tambang Pasir Sedot Pulomanuk Cemari Sungai Cipamubulan


Bantenekspose.com Setelah sungai Cihara di Kecamatan Cihara tercemar limbah pengolahan pasir PT Hanasa, hal serupa kini terjadi di sungai Cipamubulan Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak. Sejumlah warga menuding, penyebab tercemarnya sungai akibat aktivitas pertambangan pasir sedot disekitar sungai.

Bukan hanya pencemaran sungai, sejumlah warga juga mengatakan, bahwa aktivitas penambangan pasir itu telah berdampak pada ancaman erosi tanah.

“Sejak adanya penambangan pasir, sungai selalu keruh. Lokasi pasir juga tak jauh dari permukiman warga. Tanah dibelakang rumah kami juga, sudah mulai mengalami erosi. Kalau penambangan dibiarkan terus bisa-bisa rumah kami longsor,” kata warga setempat saat dihubungi Bantenenekspose.com, Sabtu (30/11/2019)

Saat dikonfirmasi Bantenekpspose.com, penanggungjawab penambangan pasir menyatakan sudah menempuh permohonan izin ke pemerintahan setempat.

“Kami sudah mengajukan permohonan izin ke pemerintahan setempat,” kata Sohib  penanggung jawab pengelola pasir.

Dalam catatan media, soal beroperasinya  pertambangan aktivitas pasir sedot diwilayah ini, sebelumnya sudah pernah disegel, namun kini beroperasi kembali.

Warga tidak mempermasalah adanya kegiatan penambangan pasir sedot, asalkan lokasinya tidak berdekatan dengan permukiman warga. “Tidak masalah ada tambang pasir sedot, tetapi jangan terlalu dekat dengan permukiman warga,” ucap beberapa warga yang sempat dihubungi Bantenekspose.com

Pantauan dilokasi penambangan kemarin, tampak sejumlah alat berat sedang melakukan aktivitas pengangkutan. Lokasi penambangan memang sangat berdekatan dengan permukiman warga dan sungai Cipamubulan.

Sementara itu, Camat Kecamatan Bayah Suyanto, dihubungi via WhatssApp belum memberikan jawaban.

E Sudrajat, salah seorang pemerhati lingkungan di Banten sangat menyayangkan sikap pemerintahan setempat yang menganggap sepele persoalan lingkungan.

"Itu tidak bisa dibiarkan, pemerintah setempat harus bertindak. Apalagi informasinya pernah disegel. Patut dipertanyakan ada apa? bila memang beroperasi kembali," kata Enjat

Liputan: Odil – Bantenekspose.com (cyberbansel)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image