Pastikan Vaksinasi Covid-19 Lancar, Ombudsman Banten Kunjungi Dinkes Kota Serang
Bantenekspose.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kota Serang.
Dalam kunjungan itu, dipimpin langsung oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Zainal Muttaqin, didampingi Asisten Ombudsman Eka Puspasari dan Rizal Nurjaman.
Mereka disambut langsung Dinas Kesehatan Kota Serang dr. M Ikbal, didampingi Sekretaris Dinkes dr. Ahmad Hasanuddin, Kabid Kesehatan Masyarakat, Kabid Pelayanan Kesehatan, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kasie Surveilan dan Imunisasi serta perwakilan dari RSUD Kota Serang yakni Kabid Pelayanan, Kasi Pelayanan Kesehatan dan Tim Vaksin.
Zainal mengatakan, kedatangan Tim Ombudsman ke Dinkes Kota Serang untuk memperoleh data, dan informasi secara langsung mengenai perkembangan pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan di Kota Serang.
"Saat ini proses vaksinasi di wilayah Kota Serang memasuki Tahap 2 Periode 1, yang meliputi Petugas Pelayanan Publik dan kelompok Lansia (lanjut usia)," katanya.
“Guna mendeteksi potensi, dan mencegah terjadinya maladministrasi dalam layanan vaksinasi, Ombudsman Banten sesuai tugas dan kewenangan melakukan kajian dan investigasi,” imbuhnya.
Zainal memaparkan, hasil analisis awal Ombudsman, menunjukkan potensi maladministrasi bisa terjadi pada aspek pendataan, distribusi, penyimpanan, pelaksanaan vaksinasi itu sendiri, juga pengelolaan limbah vaksin.
Termasuk kata Zainal, tindak lanjut atau penanganan atas KIPI (Kejadian Ikutan Paska Imunisasi), serta kanal pengaduan dan informasi bagi masyarakat.
"Kunjungan koordinasi Ombudsman dilakukan agar dapat mengidentifikasi kendala-kendala tersebut, agar dapat diantisipasi dan dilakukan perbaikan baik pada aspek regulasi maupun implementasi di lapangan," ujarnya.
Lanjutnya, pelaksanaan vaksinasi pada periode awal-awal seperti ini masih belum menyasar masyarakat umum. Dengan adanya deteksi dini kendala-kendala yang dihadapi oleh pelaksana, maka permasalahan yang dialami saat ini dapat dicegah pada saat dimulainya vaksinasi untuk masyarakat umum di tahap 3 dan 4.
Perlu diketahui saat ini pelaksanaan vaksinasi Covid-19 menyasar target-target prioritas, untuk di lingkungan Kota Serang setelah sebelumnya dilaksanakan vaksinasi untuk tenaga kesehatan pada bulan Januari hingga minggu ke 3 (tiga) bulan Februari.
Sementara untuk saat ini, vaksinasi diprioritaskan untuk Petugas Pelayanan Publik dan Lansia. Kemudian masyarakat di daerah dengan resiko penularan tinggi yang ditargetkan pada bulan Mei dan Juli, serta masyarakat umum pada Agustus hingga Desember.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, M Ikbal mengatakan, mengenai progres pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Serang. Menurut Ikbal, jumlah tenaga kesehatan yang sudah divaksin mencapai 93%.
"Sisanya terdapat beberapa tenaga kesehatan yang tidak lolos screening awal, dan perlu ditunda vaksinasinya hingga memenuhi kriteria," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kadinkes Kota Serang juga melaporkan data kejadian ikutan pasca imunisasi/vaksinasi (KIPI). Ia menyebut, tidak ada satupun yang terlaporkan adanya kejadian ikutan pasca imunisasi.
"Semoga seterusnya vaksinasi berjalan lancar," katanya Ikbal.
Pada pelaksanaan vaksinasi ini, Ikbal mengaku, Pemkot Serang telah melakukan upaya mitigasi dengan menerbitkan Perwal Pokja Penanganan KIPI, yaitu kelompok kerja yang secara khusus menangani kejadian pasca imunisasi.
"Atas belum adanya kejadian ikutan pasca imunisasi/vaksinasi, kami berharap kedepannya tidak ada lagi resistensi masyarakat. Sehingga tujuan utama untuk menciptakan kekebalan komunal dengan minimal 80% anggota komunitas tervaksinasi dapat tercapai," ucapnya. [es'em]