Razia Pekat, Polsek Walantaka Berhasil Amankan Satu Jerigen Tuak dan Puluhan Botol Miras
0 menit baca
BantenEkspose.com - Untuk menciptakan suasana aman dan kondusif, Polsek Walantaka Polres Serang Kota Polda Banten, melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat). Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Walantaka AKP Yudi Permana, Sabtu (28/09/2019)
Kapolres Serang kota Polda Banten AKBP Edhi Cahyono, S.I.K, melalui Kapolsek Walantaka AKP Yudi Permana menjelaskan, operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut, terus dilakukan petugas kepolisian Polsek Walantaka.
"Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan ketertiban ditengah masyarakat, hingga suasana keamanan lingkungan menjadi kondusif," ujar Yudi, Senin (30/09/2019)
Disampaikan AKP Yudi Permana, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, anggota selalu memperhatikan keselamatan. Yang menjadi sasaran operasi diantaranya, Tempat Hiburan Malam (THM) dan Warung Warung Penjual Jamu, yang diindikasikan menjual minuman keras dan tempat hiburan malam diduga menjadi peredaran minuman keras, dengan dugaan dimungkinkan juga terdapat narkoba.
"Alhamdulillah dalam operasi personil berhasil amankan 5 botol miras jenis bir hitam, dan 1 buah jerigen tuak di sebuah warung tukang jamu tradisional, dan Cafe Humbang Has, Kampung Wotgalih Kelurahan Kalodran, barang bukti kita bawa ke polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Yudi. (man_bidhum/red)
Kapolres Serang kota Polda Banten AKBP Edhi Cahyono, S.I.K, melalui Kapolsek Walantaka AKP Yudi Permana menjelaskan, operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut, terus dilakukan petugas kepolisian Polsek Walantaka.
"Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan ketertiban ditengah masyarakat, hingga suasana keamanan lingkungan menjadi kondusif," ujar Yudi, Senin (30/09/2019)
Disampaikan AKP Yudi Permana, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, anggota selalu memperhatikan keselamatan. Yang menjadi sasaran operasi diantaranya, Tempat Hiburan Malam (THM) dan Warung Warung Penjual Jamu, yang diindikasikan menjual minuman keras dan tempat hiburan malam diduga menjadi peredaran minuman keras, dengan dugaan dimungkinkan juga terdapat narkoba.
"Alhamdulillah dalam operasi personil berhasil amankan 5 botol miras jenis bir hitam, dan 1 buah jerigen tuak di sebuah warung tukang jamu tradisional, dan Cafe Humbang Has, Kampung Wotgalih Kelurahan Kalodran, barang bukti kita bawa ke polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Yudi. (man_bidhum/red)
