Lapas Rangkasbitung Gelar Sidak Hunian Warga Binaan
0 menit baca
Bantenekspose.com - Jajaran Satuan Tugas Operasional dan Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (31/10/20).
Menurut Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto, yang langsung memimpin jalannya sidak mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan, untuk memastikan wilayah zona hijau pelanggaran tata tertib.
"Sidak ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban adanya barang-barang yang terlarang. Hasilnya tadi dilaporkan tidak ditemukan barang-barang seperti handphone, narkoba. Akan tetapi, tim mengamankan barang yang dilarang berada di lingkungan lapas seperti barang pecah belah, korek gas, dan kartu gapleh," ujar Budi.
Dikatakan Budi, secara umum lingkungan Lapas Kelas III Rangkasbitung masih zona hijau.
"Sidak ini merupakan program rutin dan insidentil jajaran keamanan, ya sesuai kebutuhan juga, intinya kita kalau ada yang melanggar kita tindaklanjuti sesuai aturan,” imbuh Budi.
Sementara Adi Santo Kepala Sub seksi Keamanan dan Ketertiban menyampaikan, bahwa dalam sidak ini dilakukan secara random du kamar hunian oleh seluruh pegawai terutama Petugas Satops Patnal.
“Sesuai instruksi kita periksa semua, namun kita random, ini strategi penggeledahan diserahkan kepada Tim Satgas, kita lakukan secara rutin dan insidentil juga kan seperti saat ini contohnya. Kita harapkan dengan kegiatan ini, tidak ada gangguan dari dalam dan luar, terutama dari dalam blok hunian yang menjadi tugas utama kita. Kita pastikan Keamanan lingkungan Lapas,” tutup Adi.
Diketahui, saat ini Penghuni Lapas Rangkasbitung berjumlah 227orang atau mencapai tingkat overkapasitas 127% dari 100 orang kapasitas yang sesungguhnya dari jumlah tersebut di tempatkan di 26 kamar hunian. (rls/red)