NGO Banten Desak KPK Tuntaskan Dugaan Kasus TPPU Wawan
0 menit baca
Bantenekspose.com – Presidium
NGO Banten mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera mengusut
tuntas dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardhana
alias Wawan, dan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, terkait dugaan gratifikasi Rp 4,5
milyar untuk keperluan pencalonannya pada Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2015.
Presidium NGO Banten itu terdiri dari LSM Aliansi Banten
Menggugat (ABM), Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan (Mada-LMPP), LSM
JAMBAKK, LSM BAROMETER, LSM OMBAK DAN DPW SOLMET. Mereka menggelar Aksi Unjuk
Rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (05/12/2019)
Dalam orasinya Ketua LSM Ombak, Popy dengan tegas
menyuarakan agar KPK mengikis hingga ke akar-akarnya kasus TPPU Chaeri Wardhana
(Wawan), yang jelas tertera dalam surat dakwaan JPU KPK terungkap ada aliran
dana yang diduga diterima Bupati Serang dan Walikota Tangsel, “KPK harus
menuntaskan kasus TPPU Wawan,” kata Popy, dengan suara lantang.
Sementara Ketua LSM ABM, Kamal menyatakan, menyuarakan
aspirasi kepada KPK untuk segera mengungkap dan mengusut tuntas dugaan Kasus
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana.
Dikatakan Kamal, hasil dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK
bahwa Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah diduga telah menerima dana sekitar
Rp.4,5 milyar untuk keperluan pencalonannya pada Pilkada Kabupaten Serang Tahun
2015.
“Kami juga mendesak KPK agar tidak tebang pilih dan segera
memanggil Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany yang diduga juga telah
menerima dana sebesar Rp2,9 milyar untuk biaya Pilkada Tangsel di Tahun
2010-2011. Hal itu juga, dibeberkan dalam surat dakwaan-dakwaan JPU KPK yang
dibacakan dalam surat dakwaan JPU KPK pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor) 31 Oktober 2019 yang lalu,” kata Kamal.
Para pengunjukrasa Presidium NGO Banten disambut Humas KPK, Tata, yang langsung berbaur ditengah-tengah massa
aksi. Tata mengatakan, KPK memiliki strategi untuk menyajikan dan strategi itu tidak dapat diungkap kepada
publik.
“Karena informasi ini
sifatnya masih dirahasiakan. Bagi rekan-rekan yang mendukung KPK silakan
mengawasi jalannya proses persidangan seperti apa. KPK siap menerima setiap
laporan dari masyarakat, bila ada yang mencurigakan silakan dilaporkan untuk
berbagi informasi,” kata Tata
Berkait dengan dugaan aliran dana ke Tatu Chasanah dan Airin, Tata menyatakan sedang melakukan pendalaman dan menunggu hasil persidanga TPPU Wawan. "Bilamana keduanya terbukti menerima kucuran dana tersebut, maka keduanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," imbuh Tata. (rls/red)