BREAKING NEWS

Diduga Ilegal, Tokoh Pemuda Kecamatan Pagelaran Minta Aktivitas Galian di Margasana Dihentikan


BantenEkspose.com
- Galian tanah di Desa Margasana Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang, diduga belum menyelesaikan semua perijinan yang ditentukan. Sebab itu, salah satu tokoh pemuda Kecamatan Pagelaran, Ucu Fahmi, meminta pihak terkait segera menutupnya.

"Kita kaget, saat melewati wilayah Desa Margasana Kecamatan Pagelaran. Disitu kita temukan adanya aktivitas galian, yang mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas. Kami menduga, bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki ijin," ujar Ucu, yang juga tercatat sebagai Presidium Front Aksi Mahasiswa (FAM) Pandeglang, Kamis (9/09/2021)

Ucu menduga kuat, galian tersebut ilegal. Karena itu, ia meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera menghentikan aktivitas tersebut

"Aktivitas penambangan diduga illegal. Saya meminta kepada APH untuk menghentikan aktivitas tersebut. Karena selain diduga tidak memiliki ijin, juga mengganggu arus lalu lintas," ujar Ucu.

Ucu mengaku khawatir, bila dibiarkan, akan mengakibatkan bencana seperti banjir ataupun longsor bisa melanda di wilayah tersebut. Bahkan bisa merambah luas ke wilayah sekitar perkampungan warga

"Sekali lagi saya minta kepada Aparat Penegak Hukum, baik Kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup maupun Sat Pol PP untuk segera menutup aktivitas tersebut," tandas Ucu.

Sementara, saat awak media mencoba konfirmasi ke salah satu penanggung jawab, berinisial YN, dirinya mengatakan bahwa penanggung jawab kegiatan tersebut merupakan pemuda di Desa Margasana

"Ya penanggung jawabnya kami pemuda setempat kang. Kebetulan saya sebagai Ketua Pemuda," jawab YN singkat, melalui aplikasi WhatsApp pribadinya (Yockhie)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image