BREAKING NEWS

1.311 KK di Kecamatan Walantaka Bakal Terima Bantuan Beras PPKM


Bantenekspose.com
- Sebanyak 1.311 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, akan menerima bantuan beras PPKM Darurat sebanyak 10 kilogram per-Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19 ini akan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia Cabang Serang.

Hal ini disampaikan Sekretaris Kecamatan Walantaka Sahmin, kepada bantenekspose.com, saat ditemui di Kantor Kecamatan Walantaka, Kamis  (12/08/2021).

Sahmin mengatakan, berdasarkan surat edaran dari Pos Indonesia Nomor : 621/Kp.Sg/BB-PPKM/0821. Tertanggal 10 Agustus 2021, Tentang Pelaksanaan Penyaluran BB-PPKM BPNT Non PKH Tahun 2021. Ada penambahan bantuan sosial selama perpanjangan PPKM Darurat bagi peserta KPM BPNT Non PKH Tahun 2021.

Lanjutnya, sebagai tindak lanjut dari surat edaran PT Pos Indonesia, pihaknya membuat surat edaran tentang Pemberitahuan Penyaluran BB - PPKM BPNT non PKH tahun 2021. Surat yang dikeluarkan 12 Agustus 2021 ini, bernomor 005/216/Kec - Wltk/VIII/2021.

"Surat edaran itu diberikan kepada para lurah se Kecamatan Walantaka, dan itu akan disalurkan atau droping bantuan ini pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021," katanya.

"Sebelumnya kecamatan walantaka sudah mendapatkan kuoata sejumlah 3.980 KPM. Terdiri dari KPM BST dan PKH yang sudah disalurakan pada 1 Agustus 2021," imbuhnya.

Sahmin mengungkapkan, dari data PT Pos Indonesia, ada 14 Kelurahan yang akan dilakukan penyaluran bantuan. Diantaranya Kelurahan Cigoong sebanyak 150 KPM, Kalodran 51 KPM, Kepuren 44 KPM, Kiara 149 KPM, Lebakwangi 89 KPM, Nyapah 54 KPM, Pabuaran 107 KPM, Pager Agung 207 KPM, Pengampelan 77 KPM, Pasuluhan 84 KPM, Pipitan 69 KPM, Tegalsari 56 KPM, Teritih 125 KPM, dan Walantaka 49 KPM.

"Pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan beras ini, akan dilakukan di masing-masing Kantor Kelurahan oleh petugas Pos Indonesia pada tanggal 14 Agustus 2021, mulai pukul 08:00 WIB," ujarnya.

Untuk itu Sahmin mengimbau agar para lurah menghadirkan KPM yang mendapatkan bantuan beras. Sementara bagi warga, diminta untuk mengikuti arahan dari pihak kelurahan dan PT Pos Indonesia.

"Harus sesuai data Pos Indonesia. Pada saat pengambilan bantuan beras, diwajibkan membawa surat pemberitahuan, KTP elektronik atau kartu keluarga asli. Yang terakhir, petugas atau staf kelurahan agar hadir mendampingi KPM masing masing," jelasnya.

Lebih lanjut kata Sahmin, hal yang tak kalah penting yakni harus selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"KPM wajib menggunakan masker, dan antri duduk minimal jarak 1 meter dengan KPM lainnya," paparnya. (UC)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image