BREAKING NEWS

Tarif Transportasi Online Maxim Diprotes Driver Gojek dan Grab

Bantenekspose.com - 
Driver Grab dan Gojek di Ibu Kota Banten, secara serempak memprotes dengan kehadiran Maxim. Lantaran, Maxim sebagai transportasi diduga telah melanggar pemberlakuan tarif tidak sesuai aturan.

Padahal, dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 348 yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Mei 2019, tarif minimal Rp 7.000 hingga Rp 10.000.

Sementara Maxim, disebut-sebut memberlakukan tarif minimum sebesar Rp 3.000 per kilometer.

"Makanya kita dari Ojol Serang Bersatu, meminta Maxim dapat duduk bersama," kata salah satu Driver Gojek, Trie, seusai mediasi di kantor DPRD Kota Serang, Senin(5/10/2020).

Selain itu, pihaknya menduga, ada upaya perang tarif maupun persaingan usaha yang tidak sehat yang dilakukan oleh Maxim. Kendati demikian, Ojol Serang Bersatu menyampaikan surat permohonan ke DPRD Kota Serang maupun Polres Serang. 

"Kita diminta menunggu seminggu untuk hasilnya. Karena pihak DPRD Kota Serang akan memanggil operator Maxim maupun Dishub Kota Serang," ungkapnya. (mac/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image