BREAKING NEWS

Polsek Bayah Laksanakan PPKM Darurat Dengan Penyekatan Perbatasan


BantenEkspose.com
-  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  Covid-19, Jajaran Polsek dan Koramil Bayah melaksanakan penyekatan diperbatasan wilayah Kecamatan Bayah, Sabtu (17/7/2021)

Tampak sejumlah personil TNI/Polri Bayah, Pol PP Kecamatan Bayah, serta BPBD Korwil Bayah, melaksanakan penyekatan di jalan raya Bayah- Malingping, yang berbatasan dengan Panggarangan

Menurut Kapolsek Bayah AKP R Ampri, kegiatan penyekatan tersebut, berdasarkan surat perintah Kapolres Lebak Nomor Sprin/4430/VII/PAM.3.11/2021, tanggal 02 Juli 2021 tentang pelaksanaan penyekatan, dalam rangka antisipasi penyebaran covid-19 di daerah Kabupaten Lebak

Sebelum kegiatan dilaksanakan, Kapolsek Bayah AKP R. Ampri menyampaikan terhadap personil, agar menindak tegas dengan memberikan arahan  terhadap masyarakat, yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat atau instruksi pemerintah

"Kegiatan yang dilaksanakan ini, berdasarkan perintah Polres Lebak untuk membatasi mobilitas masayakat, guna mengantisipasi penyebaran Covid- 19 yang masuk kewilayah Bayah," pungkasnya. (odil)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image