BREAKING NEWS

Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah dengan Tangsel, Kota Serang Bakal Diguyur Puluhan Miliar

BantenEkspose.com
- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penandatanganan nota kerjasama pengelolaan sampah, di Hotel Le-Dian, Kota Serang, Jumat (22/1/2021).

Dalam kerjasama kedua belah pihak ini, belum disebutkan secara rinci berapa nominal kompensasi yang harus dibayar oleh Pemkot Tangsel kepada Pemkot Serang. Namun sebelumnya muncul wacana dari pihak Pemkot Serang bahwa kerjasama itu mencapai Rp 48 Miliar.

Hadiri pada acara tersebut Wali Kota Serang Syafrudin, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ipiyanto serta pejabat Pemkot Serang lainnya.

Sedangkan dari Pemerintah Kota Tangsel, hadir Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Kepala DLH Kota Tangsel beserta pejabat lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Ipiyanto mengatakan, sampah yang akan dikirim dari Kota Tangsel sampah organik. Namun dalam hal ini, untuk sampah jenis non organik sejauh ini sudah pasti tetap ada. Kendati demikian, dipastikan sampah yang dikirim bukan jenis sampah B3.

"Yang dikirim itu organik, namun sampah jenis plastik kan juga susah dipisahkan. Nanti akan tertuang dalam perjanjian kerjasama. Jenis sampahnya bagaimana, sistem kendaraan, ritase, cara pengiriman, akan tertuang dalam nota kerjasama sesuai hak dan kewajiban," katanya.

Kompensasi Puluhan Miliar
Lanjut Ipiyanto, mengenai kompensasi anggaran sebesar Rp 48 miliar, saat ini masih bersifat wacana. Bukan hasil kesepakatan, hanya pernah disampaikan secara lisan, hasil hitungan sementara.

"Itu (Rp 48 miliar) baru wacana. Itu hanya pernah disampaikan secara lisan. Nih hasil hitungan kami segini, bagaimana?" jelasnya.

Kata Ipiyanto, meski saat ini akan menangani sampah kiriman dari Tangsel, persoalan sampah di Kota Serang akan tetap diprioritaskan.

Sebelumnya diberitakan, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, dalam MoU tersebut terdapat beberapa kesepekatan. Diantaranya kaitan kompensasi dan retribusi.

Lebih lanjut kata syafrudin, dengan kesepakatan yang dibangun dengan Pemkot Tangsel, pihaknya dapat melakukan perbaikan dan perluasan di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, di Kecamatan Taktakan.

Dinilai Berpengalaman
Sementara Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menuturkan, dalam kerjasama antar daerah ini, fokus yang pertama yakni kaitan lingkungan dan persampahan. Secara teknis, pihaknya meyakini DLH kota serang memiliki sistem dan metode dalam pengolahan sampah. Terlebih menurutnya, Kota Serang sudah berpengalaman dalam mengolah sampah.

Kendati demikian Airin membeberkan, tidak semua sampah yang ada di Kota Tangsel dikirim ke Kota Serang. Karena pihaknya juga memiliki Bang Sampah, dan TPS 3R.

"Sekarang MoU kesepahaman, berikutnya kerjasama Dinas LH masing-masing didampingi BPKP dan inspektorat masing-masing," ucapnya.

Kata Airin, karena dalam kerjasama ini ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Untuk itu, pihaknya meminta pendampingan BPKP dan inspektorat masing-masing, kaitan regulasi yang dibutuhkan. Prinsipnya ingin benar secara aturan, dan berharap kerjasama ini saling menguntungan untuk kedua belah pihak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Toto Sudarto mengatakan, dalam satu hari Kota Tangsel menghasilkan 800 ton sampah. Namun yang bakal dikirim ke Kota Serang hanya setengahnya atau 400 ton. Adapun dalam pengiriman pengangkutan, pihaknya akan melibatkan pihak ketiga.

"Itu fluktuatif bisa 350, batas akhir 400 ton. Pengangkutan akan menggunakan pihak ketiga. Nanti akan dilakukan sesuai peraturan perundangan yang ada. Cek kelayakan, nanti bisa diangkut lewat tol kalau bisa, atau bagaimana," paparnya. (es'em)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image