Pemkot Serang Terima Dua Bangunan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten
0 menit baca
BantenEkspose.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerima serah terima dua poin bangunan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten. Dua poin itu yakni, bangunan Sekolah Dasar (SD) Pasir Huni di Kelurahan Pancalaksana, Kecamatan Curug, dan bangunan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya.
Walikota Serang Syafrudin menyampaikan, ada dua poin bangunan yang telah diserahkan, artinya setelah penyerahan tersebut sudah menjadi kewajiban Pemkot Serang.
"Balai Prasarana Permukiman wilayah Banten sudah melepas, selanjutnya akan kami pergunakan dan InsyaAllah bermanfaat bagi masyarakat Kota Serang. Dengan nilai Rp 2,4 miliar," kata Wali Kota Serang kepada awak media seusai penandatanganan BAST dan Naskah Hibah Aset Barang Milik Negara di Aula Setda Kota Serang, Kamis (22/10/2020).
Disamping anggaran Rp 2,4 miliar, lanjut Wali Kota Serang, juga ada yang sedang dikerjakan dan belum diselesaikan dengan total Rp 30 miliar yang dari Kementrian PUPR untuk permukiman kumuh yang ada di kawasan Banten Lama.
"Jadi ini pembangunan air bersih, InsyaAllah sedang dikerjakan dan belum diserahkan kepada Pemkot Serang. Totalnya ada Rp 32,4 miliar dengan 4 poin per item," tambahnya.
Sedangkan untuk pemeliharaannya, kata Wali Kota Serang, tentu belum dianggarkan di APBD karena baru menerima penyerahan. "Nanti dinas terkait untuk bisa menganggarkan untuk pemeliharaannya," katanya.
Ditempat sama, Kepala Balai Prasarana Permukiman wilayah Banten Rojali Indra Saputra menambahkan, ada sebagian yang sudah pihaknya bangun dari Kementerian PUPR yang dimulai dari tahun 2010 hingga sampai saat ini.
"Hari ini yang kita agendakan ada empat poin rencanakan dan secara garis besar kita serahkan kepada walikota karena ada memang mekanisme penyerahan ini yang memang butuh waktu dan administrasi," katanya. (rls/uc)