Bantenekspose.com - Kita warga dunia adalah juga bangsa yang mendiami tanah air Nusantara, tentuya terlahir dari karakteristik, budaya dan ...
Bantenekspose.com - Kita warga dunia adalah juga bangsa yang mendiami tanah air Nusantara, tentuya terlahir dari karakteristik, budaya dan kekhasannya. Menjadi manusia Nusantara adalah takdirnya Tuhan yang maha kuasa agar amanatnya untuk mengurusi buminya yang dipijak, amnanat untuk memakmurkan dan mencari karunianya. Ini tentu dasarnya menjadi bangsa.
Pengertian Bangsa
Ernest Renan (1823-1892), dalam pidatonya di Universitas Sorbone, Paris 11 Maret 1882 telah menguraikan bahwa Bangsa adalah satu jiwa yang melekat pada sekelompok manusia yang merasa dirinya bersatu karena mempunyai nasib dan penderitaan yang sama pada masa lampau dan mempunyai cita-cita yang sama tentang masa depan.
Ernest Renan (1823-1892), dalam pidatonya di Universitas Sorbone, Paris 11 Maret 1882 telah menguraikan bahwa Bangsa adalah satu jiwa yang melekat pada sekelompok manusia yang merasa dirinya bersatu karena mempunyai nasib dan penderitaan yang sama pada masa lampau dan mempunyai cita-cita yang sama tentang masa depan.
Bangsa, secara umum dapat diartikan sebagai kesatuan orang-orang yang sama asal keturunan, adat, agama, dan sejarahnya. Bangsa adalah sekelompok besar manusia yang memiliki cita-cita moral dan hukun yang terikat menjadi satu karena keinginan dan pengalaman sejarah di masa lalu serta mendiami wilayah suatu Negara.
Anthony Smith, bilang bahwa bangsa ialah suatu komunitas manusia yang memiliki nama, menguasai suatu tanah air, memiliki mitos-mitos dan sejarah bersama, budaya politik bersama, perekonomian tunggal dan hal serta kewajiban bersama bagi semua anggotanya.
Dasarnya dinamakan bangsa menurut Bung Karno adalah suatu bangsa di samping memiliki ciri-ciri tertentu juga harus ditandai oleh adanya kesamaan rasa cinta tanah air.
Menjadi Bangsa
Kesamaan nasib, tekad, naluri dan harapan mewujudkan cita-cita keadilan dan kesejahteraan bersama, kemudian kita sebut sebagai proses menjadi bangsa. Kedamaian, keamanan dan ketertiban bersama adalah juga tujuan menjadi bangsa.
Kesamaan nasib, tekad, naluri dan harapan mewujudkan cita-cita keadilan dan kesejahteraan bersama, kemudian kita sebut sebagai proses menjadi bangsa. Kedamaian, keamanan dan ketertiban bersama adalah juga tujuan menjadi bangsa.
Cinta tanah air (hubbu al-wathon min al-iman) juga menjadi prinsip berbangsa, bahkan ini kita sebut spirit utama untuk mewujudkan keajegan berbangsa, tanpa membedakan setiap perbedaan, menumbuhkan saling harmoni satu sama lainnya.
Menjaga Negara
Saya ingin sekali menyoal posisi bagaimana negara, bagaimana menagara. Harusah menegara dipahami selalu dengan mengisi ruang dalam tatanan negara demokrasi yaitu trias politika, apakah pula rakyat hanya sebagai rukun suatu negara, ataukah rakyat yang belum menempati ruang trias politika itu tidak tengah menegara?
Saya ingin sekali menyoal posisi bagaimana negara, bagaimana menagara. Harusah menegara dipahami selalu dengan mengisi ruang dalam tatanan negara demokrasi yaitu trias politika, apakah pula rakyat hanya sebagai rukun suatu negara, ataukah rakyat yang belum menempati ruang trias politika itu tidak tengah menegara?
Thomas Hobbes, John Locke dan J.J. Rousseau merupakan pemikir yang ada pada abad pencerahan. Ketiganya berbicara tentang kontrak sosial (social contract). Diantara ketiga pemikir itu, Thomas Hobbes yang lebih dulu lahir serta menulis tentang konsep kontrak sosial.
Hobbes lahir di Inggris pada tahun 1588 dan meninggal tahun 1679. Sedangkan Locke hidup (1632-1704) setengah abad lebih muda daripada Hobbes. Begitu juga Rousseau (1712-1778) hidup dalam abad berbeda dan negara berbeda pula.
Ketiganya adalah pemikir yang memfokuskan pada teori kontrak sosial yang menjadi dasar adanya sebuah negara. Persamaan yang terdapat dalam pemikiran tentang teori kontrak sosial yang digagas oleh Thomas Hobbes, John Locke dan J.J. Rousseau terdapat pada kesadaran untuk menghentikan keadaan alamiah agar dapat mewujudkan sebuah keberlangsungan hidup yang teratur dan damai. Untuk itu maka perlu adanya sebuah lembaga yang mengatur tatanan kehidupan yang dalam hal ini disebut sebagai negara.
Negara ada karena perjanjian bersama yang dilakukan oleh rakyat untuk menghentikan jalannya keadaan alamiah yang terus menerus terjadi, Kontrak sosial akan melahirkan sebuah bentuk negara. Dalam konsep kontrak sosial diantara Hobbes, Locke dan Rousseau mempunyai kesamaan yaitu berangkat dari pemikiran tentang keadaan manusia pra negara (keadaan alamiah).
Namun, keadaan alamiah menurut ketiganya berbeda. Menurut Hobbes, keadaan alamiah itu adalah seperti berada pada kondisi perang. selalu merasa takut ketika ada manusia lain yang memiliki lebih banyak kepemilikan daripada dirinya. Sedangkan menurut Locke, kondisi alamiah sudah terdapat pola-pola pengaturan dan hukum alamiah yang teratur karena manusia mempunyai akal yang dapat menentukan apa yang benar apa yang salah dalam pergaulan antara sesama.
Berbeda dengan keduanya, Rousseau berpendapat tidaklah terjadi perkelahian. Justru pada kondisi alamiah ini manusia saling bersatu dan bekerjasama. Setelah berhentinya keadaan alamiah maka bentuk negara pun tercipta. Gagasan tentang bentuk negara itu sendiri pun berbeda. Hobbes memiliki bentuk idealnya sendiri yaitu sebuah “Monarki Absolut” dimana sebuah negara dipimpin oleh raja yang memiliki kekuasaan tidak terbatas (absolut).
Dalam kondisi ini, rakyat tunduk kepada negara dan memberikan seluruh hak yang dimilkinya. seperti yang ditulis dalam bukunya “Leviathan”. Berbeda dengan konsep negara yang dimiliki oleh Hobbes, Locke memliki bentuk ideal negara yaitu “Monarki Konstitusional” negara memberi jaminan mengenai hak-hak dan kebebasan kebebasan pokok manusia (life, liberty, healthy dan property).
Prisma pemikiran 3 pemikir pencetus negara demokrasi ini jika kita simpulkan, bahwa kita bersama-sama diikat oleh perjanjian ( al-mitsaq ). Karena didasari kesamaan cita-cita, kesamaan kehendak dan tekad, kemauan brersama atau nasib yang sama.
Kita rakyat juga dalam proses kehidupanya ketika sudah diikat oleh kesamaan cita-cita adalah juga tengah menegara, menguatkan simpul negara, kewajiban menjaga negara.
4 Pilar Kebangsaan adalah juga bagian penting menegara kita untuk terus dijaga hingga sampai ditanamkannya pada genarasai masa depan.
Anak cucu kita adalah keberlanjutan bangsa ini yang tidak boleh dipisahkan oleh asingnya identitas kebangsaan, karena itu kita mewariskannya pada mereka agar tetap menjadi bangsa yang baik.
Penulis: Hamdan Suhaemi
Ketua PW Rijalul Ansor Provinsi Banten
COMMENTS