Tingkatkan Fungsi Satlinmas, Pemerintah Kelurahan Taktakan Prioritaskan Pembangunan Poskamling
0 menit baca
BantenEkspose.com - Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih dalam kondisi kerawanan lingkungan di tengah mewabahnya pandemi Covid-19 ini. Untuk ikut membantu menekan aksi kriminalitas dilingkungan sekitar, salah satunya dengan meningkatkan fungsi Satlinmas.
Berkait dengan itu pula, Pemerintah Kelurahan Taktakan mengadakan pertemuan untuk membahas kegiatan penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan atau ketertiban. Hadir pada kegiatan yang dilaksanakan di aula Kelurahan Taktakan Kecamatan Taktakan tersebut, 22 Ketua RT yang mengikutsertakan satu orang anggota Linmas, Ketua LPM dan Ketua Karang Taruna, Sekretaris Kecamatan Taktakan dan Sekretaris Dinas Pol PP Kota Serang sebagai narasumber, Rabu (09/09/2020).
Kepala Kelurahan Taktakan Erlinawati menyatakan, pihaknya ingin mengimplementasikan Perwal (Peraturan Walikota) Nomor 02 tahun 2019, tentang pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan, disesuaikan dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Maka untuk itu, diambil tema penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan dan ketertiban Kelurahan.
"Untuk DAU-T di Kelurahan Taktakan kita dahulukan kegiatan pemberdayaan masyarakatnya. Saat ini, yang kita butuhkan itu pembuatan sarpras poskamling," ucapnya.
Pembangunan sarpras Poskamling ini, kata Erlinawati, lebih kepada fungsi dari kamling atau keamanan lingkungan itu sendiri, terlebih dalam keadaan masih mewabahnya pandemi Covid-19.
"Selain menjaga kondusifitas lingkungan, poskamling ini juga untuk memantau dan mencegah orang lain masuk yang berpotensi membawa virus Corona," katanya.
Pihak Kelurahan Taktakan, lanjut Erlinawati, akan meminta kejelasan status lahan untuk dipergunakan sebagai bangunan poskamling. Kalaupun, pembangunan poskamling ini di lahan milik warga secara perorangan, pihaknya mempersilahkan untuk membangunnya.
"Kegiatan pembangunan itu ada yang swadaya. Nah kalau yang swadaya silahkan saja bikin poskamling melalui iuran," ujarnya.
Sementara itu, untuk anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) diminta agar senantiasa proaktif, melakukan pengamatan situasi dan kondisi di wilayah tempat tinggal masing-masing dalam rangka deteksi dini dan cegah dini, terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Selain memberikan keamanan juga memastikan masyarakat nyaman dan terhindar dari wabah Covid-19.
“Hal ini sangat penting mengingat anggota Satlinmas juga menjadi bagian dalam masyarakat di tempat tinggal masing-masing yang lebih memahami dan mengetahui setiap anggota masyarakat lainnya yang berada di lingkungannya,” pungkasnya. (uc)
Berkait dengan itu pula, Pemerintah Kelurahan Taktakan mengadakan pertemuan untuk membahas kegiatan penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan atau ketertiban. Hadir pada kegiatan yang dilaksanakan di aula Kelurahan Taktakan Kecamatan Taktakan tersebut, 22 Ketua RT yang mengikutsertakan satu orang anggota Linmas, Ketua LPM dan Ketua Karang Taruna, Sekretaris Kecamatan Taktakan dan Sekretaris Dinas Pol PP Kota Serang sebagai narasumber, Rabu (09/09/2020).
Kepala Kelurahan Taktakan Erlinawati menyatakan, pihaknya ingin mengimplementasikan Perwal (Peraturan Walikota) Nomor 02 tahun 2019, tentang pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan, disesuaikan dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Maka untuk itu, diambil tema penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan dan ketertiban Kelurahan.
"Untuk DAU-T di Kelurahan Taktakan kita dahulukan kegiatan pemberdayaan masyarakatnya. Saat ini, yang kita butuhkan itu pembuatan sarpras poskamling," ucapnya.
Pembangunan sarpras Poskamling ini, kata Erlinawati, lebih kepada fungsi dari kamling atau keamanan lingkungan itu sendiri, terlebih dalam keadaan masih mewabahnya pandemi Covid-19.
"Selain menjaga kondusifitas lingkungan, poskamling ini juga untuk memantau dan mencegah orang lain masuk yang berpotensi membawa virus Corona," katanya.
Pihak Kelurahan Taktakan, lanjut Erlinawati, akan meminta kejelasan status lahan untuk dipergunakan sebagai bangunan poskamling. Kalaupun, pembangunan poskamling ini di lahan milik warga secara perorangan, pihaknya mempersilahkan untuk membangunnya.
"Kegiatan pembangunan itu ada yang swadaya. Nah kalau yang swadaya silahkan saja bikin poskamling melalui iuran," ujarnya.
Sementara itu, untuk anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) diminta agar senantiasa proaktif, melakukan pengamatan situasi dan kondisi di wilayah tempat tinggal masing-masing dalam rangka deteksi dini dan cegah dini, terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Selain memberikan keamanan juga memastikan masyarakat nyaman dan terhindar dari wabah Covid-19.
“Hal ini sangat penting mengingat anggota Satlinmas juga menjadi bagian dalam masyarakat di tempat tinggal masing-masing yang lebih memahami dan mengetahui setiap anggota masyarakat lainnya yang berada di lingkungannya,” pungkasnya. (uc)