Pastikan Patuhi Protokol Kesehatan, Kepala Disperindag Lebak Tinjau Pasar Bayah
0 menit baca
Bantenekspose.com - Disaat pandemi Covid- 19 transaksi jual beli menurun jauh dari sebelumnya, sehingga berdampak pada sejumlah pedagang di seluruh pasar dan merosotnya pendapatan Asli Daerah ( PAD ).
Dedi Rahmat S.Sos Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Lebak melakukan peninjaun kebeberapa pedagang sekaligus evaluasi tertib administratif terhadap pengelola pasar Bayah, Selasa (4/8/2020)
Dedi mengatakan, bahwa peninjauan dan evaluasinya di pasar Bayah tidak hanya menggenjot PAD saja, namun pada umumnya yang perlu lebih menyikapi persoalan terhadap kesejahteraan masyarakat pedagang di seluruh pasar di Lebak di sela Pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah dalam peninjauan evaluasi terhadap 13 pasar di Lebak mulai berangsur membaik. Namun kami tegaskan untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 28 Tahun 2020 mengenai Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB) sudah kami intruksikan terhadap setiap pengelola pasar," kata Dedi
Dedi juga menegaskan, bahwa bagaimana pengelola pasar agar tertib administratif dalam pengelolaan, sekecil apapun anggaran yang masuk dan keluar, harus dilaporkan dengan jelas. Tidak hanya itu kios-kios pasar harus didata ulang kembali agar mematuhi sesuai Peraturan Daerah. (Odil)
Dedi Rahmat S.Sos Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Lebak melakukan peninjaun kebeberapa pedagang sekaligus evaluasi tertib administratif terhadap pengelola pasar Bayah, Selasa (4/8/2020)
Dedi mengatakan, bahwa peninjauan dan evaluasinya di pasar Bayah tidak hanya menggenjot PAD saja, namun pada umumnya yang perlu lebih menyikapi persoalan terhadap kesejahteraan masyarakat pedagang di seluruh pasar di Lebak di sela Pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah dalam peninjauan evaluasi terhadap 13 pasar di Lebak mulai berangsur membaik. Namun kami tegaskan untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 28 Tahun 2020 mengenai Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB) sudah kami intruksikan terhadap setiap pengelola pasar," kata Dedi
Dedi juga menegaskan, bahwa bagaimana pengelola pasar agar tertib administratif dalam pengelolaan, sekecil apapun anggaran yang masuk dan keluar, harus dilaporkan dengan jelas. Tidak hanya itu kios-kios pasar harus didata ulang kembali agar mematuhi sesuai Peraturan Daerah. (Odil)