BREAKING NEWS

Gubernur dan Tiga Kepala Daerah di Banten, Imbau Warga tak Rayakan Tahun Baru Dengan Hura-hura


Bantenekspose.comMenyikapi kebiasaan masyarakat dalam menghadapi dan merayakan malam pergantian tahun, Gubernur mengimbau warga Banten tak berpesta hura-hura. Selain itu, tiga kepala daerah di Provinsi Banten mengeluarkan surat edaran, yang mengimbau warganya untuk tidak merayakan pergantian malam tahun baru, dengan kegiatan yang bersifat hura-hura, salah satunya dengen kebiasaan membunyikan petasan.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengimbau warga Banten tak berpesta hura-hura saat merayakan Tahun Baru 2020. Warga dianjurkan melakukan kegiatan positif seperti berzikir di masjid atau di komunitas bagi yang beragama Islam.

“Tahun baru harus disambut bukan dengan pesta, bukan dengan kegiatan yang hura-hura. Tapi lebih mengimbau atau menganjurkan untuk zikir di masjid atau di kelompok zikir,” kata WH, usai memimpin rapat Forkopimda jelang libur natal dan tahun baru di Pendopo Gubernur.

Menyikapi malam pergantian tahun, Walikota Serang Syafrudin, mengimbau para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Serang, agar turut serta membentengi masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api.

Imbauan tersebut, tertuang dalam surat edaran nomor 334/1429-TU/2019, yang ditandatangani Walikota Serang Syafrudin tertanggal 23 Desember 2019.

Dalam edaran Walikota Serang tersebut, warga Kota Serang diimbau tidak merayakan pergantian tahun baru yang bersifat hura-hura, tidak membunyikan atau membakar petasan dan kembang api, tidak melakukan konvoi atau kumpul masa, tanpa izin dari pihak berwenang.

Demikian pula, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah minta kepada masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan hal-hal yang negatif. Namun, lebih diutamakan mengisi kegiatan berupa tasyakuran dan zikir

"Kami ingin masyarakat tidak merayakannya dengan ugal-ugalan di jalan, masyarakat agar harus bisa menjaga keamanan. Nanti bersama TNI-Polri dan Satpol PP akan sweeping ke beberapa tempat dalam proses pengamanan," ucapnya.

Sementara itu, Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengeluarkan surat edaran terkait imbauan menyambut Tahun Baru pada 1 Januari 2020 mendatang. Surat yang dikeluarkan pada Jumat (27/12/2019) itu dalam salah satu poinnya Walikota mengimbau agar dalam perayaan pergantian tahun tidak menyalakan kembang api atau petasan.

Itu dilakukan dalam rangka mendukung visi misi Kota Cilegon serta menyikapi perkembangan situasi, kondisi dan antisipasi pada peringatan pergantian tahun agar tetap kondusif.

“Dengan ini saya mengimbau kepada kepala/pimpinan sebagai mana disebutkan di atas untuk memperhatikan dan melaksanakan hal-hal sebagai berikut,” tulis surat tersebut yang menyematkan beberapa poin. (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image