NEWS

Bikin Akta Kelahiran Sudah Bisa dari Rumah

Bantenekspose.com - Ditjen Kemendagri RI Zudan Aril Fakrulloh mengatakan, Dukcapil di seluruh Provinsi Banten, sudah bisa membuat akta kelahiran secara online. Ia menyebutkan aktanya bisa di print dari rumah masing-masing.

"Jadi tidak perlu datang ke dinas dukcapil masing-masing," kata dia saat louncing Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (Gisa) di Gedung Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Selasa (23/10/2018).

Lebih jauh, Sudan menjelaskan, bahwa saat ini bagi masyarakat yang akan pindah tidak lagi perlu meminta surat keterangan dari RT, RW, Desa, dan Kecamatan. Cukup langsung ke Dukcapil di daerah. Jadi masyarakat datang ke satu tempat saja.

"Jika dulu harus melalui 4 atau 5 meja, sekarang cukup 1 meja 1 tempat saja, selesai. Semangatnya yaitu untuk memberi kemudahan layanan bagi masyarakat. Jadi kalau mau pindah datang saja ke RT atau RW. Tetapi bukan untuk urusan mengurus administrasi kependudukan, tetapi urusan sosial, yaitu pamit. Karena datang harus lapor, pindahpun harus lapor," jelasnya.

Ia juga meminta dukungan Gubernur Banten dalam memudahkan pelayanan, dan para Kadis tidak boleh lagi memberikan persyaratan tambahan. "Kalau orang sudah pindah, datanya dikirim ke Kecamatan, kemudian ke Kelurahan, serta Ke RW, dan RT," imbuhnya.

Pria itu mengakui, Pemerintah pusat saat ini masih sedang memperbaiki data kependudukan. Ia mengakui selaku Ditjen bahwa ada banyak penduduk dalam data base, terdapar satu penduduk yang memiliki KTP lebih dari satu kartu kependudukan. 

"Itu bisa dilihat datanya. Untuk KTP elektronik hanya boleh melakukan perekaman satu kali, hanya boleh memiliki  satu KK, dan satu KTP elektronik. Jadi kalau dulu satu orang memiliki 3, 4, atau 5 KTP, maka kita akan blokir," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim menilai, bahwa KTP bersifat fungsional, dan bukan hanya sekedar mencatatkan diri sebagai warga negara. Tetapi banyak manfaat yang akan didapat. Seperti apabila ada kecelakaan, ingin menggunakan BPJS kesehatan, bahakan dalam pemilihan pun untuk menjadi calon, saat akan memilih ataupun dipilih itu pake KTP.

"KTP itu penting. Saat ini berbagai fasilitas layanan yang sudah pemerintah berikan, baik dari pusat sampai ke tingkat daera. Jadi tidak ada alasan lagi kalau nantisayabtidak dilayani oleh perintah," kata mantan Walikota Tangerang ini.

Selain itu, Kadis BP3AKKB, Sittii Ma'ani Nina mengatakan, Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (Gisa) di provinsi Banten, dalam pelayanan dokumen kependudukan yang dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2018. Dengan hasil rekam baru, cetak, surat keterangan hilang, rusak, dan perubahan elemen data, telah dapat melayani sejumlah 1.604 jiwa.

"Pelayanan ini merupakan pelayanan terintegrasi antara Ditjen Dukcapil Kemendagri Ri dengan Dp3AKKB Provinsi Banten serta Dinas Dukcapil Kabupaten atau Kita di Banten. Adapun peserta yang mengikut kegitan ini yakni meliputi pemilih pemula yag berdomisili di Kota dan Kabupaten Serang sejumlah 2000 jiwa dan seluruh nasyarakat yang berdonisili di Provinsi Banten," pungkasnya. (Emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image