BREAKING NEWS

Meninggalnya Jeri yang Diduga Tersengat Listrik, Tokoh Lebak Minta PLN Bertanggung Jawab


BantenEkspose.com
- Insiden meinggalnya Jeri (17) seorang penggembala kerbau asal Kampung Warunggunung RT, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak yang diduga meninggal karena tersengat arus listrik, pada Jum'at (20/8/2021), membauat keprihatinan semua pihak.

Menurut H Eri Juhaeri, warga asal Lebak Selatan, pihak PLN harus bertanggung jawab akibat yang ditimbulkan dan mengakibatkan insiden meninggalnya penggembala, diduga karena kelalaian PLN sendiri.

"Polisi harus mengusut tuntas dan kami pun akan turut mengawal kejelasan dari kejadian ini. Jika memang ini dikarenakan sengatan listrik. Itu harus benar-benar diusut tuntas, apakah masuk kedalam kelalaian pihak PLN atau bagaimana? PLN harus bertanggungjawab," terang H Eri, yang juga Ketua Umum Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) saat dihubungi wartawan melalui WhatsAppnya, Sabtu, (21/08/2021).

Disamping itu, kata H Eri, perlu ada pendamping untuk keluarga korban agar mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya, baik secara material maupun hukum.

"Untuk itu, saya juga mengajak kepada seluruh stakeholder untuk sama-sama melakukan pendampingan kepada keluarga korban. Bila perlu kami pun akan menggandeng pengacara," tegasnya.

Baca Juga: Penggembala Kerbau Tersengat Listrik

Selain itu, mantan anggota DPRD Provinsi Banten ini berharap agar PLN terus memperbaiki pelayanan yang maksimal kepada para pelanggan yang ada di Kabupaten Lebak, khususnya Lebak Selatan.

"Saya juga selalu mengamati di Group WhatsApp terkait keluhan pelanggan akan pelayanan PLN yang kerap adanya pemadaman listrik, ini juga salahsatu yang harus semakin diperbaiki agar pelayanan PLN semakin baik dan memuaskan para pelanggan," jelasnya.

Sementara itu, Kasi humas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan atas insiden itu.

"Saat ini Polsek Panggarangan dan Polres Lebak sedang melakukan penyelidikan, ada tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut, dengan melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi terkait peristiwa tersebut," terang jajang (*)

Kontributor: FaY

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image