Program Kotaku di Warung Jaud, Untuk Perbaikan dan Pemeliharaan Jalan Paving Block
BantenEkspose.com - Program KotaKU (Kota Tanpa Kumuh) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Program Kotaku dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya, dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda).
Implementasi pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, dimulai dari tahap (a) pendataan; (b) perencanaan; (c) pelaksanaan, (d) pemantauan dan evaluasi dan (e) keberlanjutan.
Setiap tahapan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat (LKM/BKM), pemerintah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan lainnya (stakeholder). Disadari bahwa kegiatan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh berkaitan erat dengan masyarakat dan sebagai implementasi dari prinsip bahwa pembangunan yang dilakukan (termasuk pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh) tidak boleh merugikan masyarakat, maka dalam pelaksanaan Program Kotaku selalu menerapkan penapisan (pengamanan) lingkungan dan sosial (environment and social safeguard).
Sumber pembiayaan Program Kotaku berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, swadaya masyarakat dan pemangku kepentingan lainya (stakeholder) serta dari lembaga mitra pembangunan pemerintah (World Bank-WB; Asian Infrastructure Investment Bank-AIIB dan Islamic Development Bank-IsDB). Berdasarkan kebutuhan total pembiayaan, sumber dari mitra pembangunan pemerintah (Loan) sekitar 45%.
Tujuan umum program ini, adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.
Untuk mewujudkan tujuan diatas, dilakukan melalui kegiatan: (a) Pembangunan/rehabilitasi infrastruktur permukiman baik skala lingkungan maupun skala kawasan; (b) Penguatan kapasitas masyarakat dan pemerintah daerah serta (c) Pembangunan infrastruktur pendukung penghidupan (livelihood) masyarakat.
Di Kota Serang Provinsi Banten, untuk tahun anggaran 2021, program KOTAKU tersebar di 14 Kelurahan, salah satunya Kelurahan Warung Jaud Kecamatan Kasemen. Di Kelurahan ini, kegiatan Progaram KotaKU difokuskan pada pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan jalan paving block dan drainase.
Menurut Sa'ad, selaku Ketua BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) Warung Jaud Al Ikhlas, anggaran untuk kegiatan tersebut sebesar Rp 295 juta dan Swadaya sebesar Rp 4.432.000 dengan cara BPM CFW. Besaran biaya tersebut, sudah terpublish di Papan Informasi Publik (PIP) yang terpasang di depan rumah Ketua RT 017 RW 004 Lingkungan Kombeh.
"Adapun untuk Volume kegiatan tersebut terbagi dua pengerjaan, yakni paving block sepanjang 1.307 M2 dan Drainase sepanjang 368 M1, berlokasi di Lingkungan Kombeh RT 017 dan Lingkungan Jerakah RT 018 RW 004 Kelurahan Warung Jaud Kecamatan Kasemen, Kota Serang," kata Sa'ad
Pelaksanaan kegiatan ini, lanjut Sa'da, selama 60 hari kerja. Dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat atau KSM Jaya Utama, berjumlah 30 orang warga setempat yang masih dalam lingkungan Kelurahan Warung Jaud, untuk Ketua KSM ini di Ketuai oleh Darmawandi dengan penerima manfaat 204 KK, 1.056 jiwa.
Berkait dengan informasi publik, kata Sa'ada, pihaknya memasang di dua titik, dan dipasang sewaktu hari kerja. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengamanan Papan Informasi Publik (PIP), karena sebelumnya pernah dipasang namun hilang.
"Kita sebenarnya pasang dua plang PIP sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. jadi PIP tersebut ada dua depan satu, belakang satu, dan dipasang pas hari kerja. Ini kita lakukan sebagai bentuk pengamanan, dan belajar dari sebelumnya," ucap Sa'ad, saat ditemui bantenekspose.com, di kediaman Ketua RT 017 sekaligus Wakil Ketua KSM Jaya Utama, Selasa petang (25/05/2021).
Sa'ad menjelaskan, bahwa kronologis tidak adanya plang Papan Informasi Publik ini, ada laporan ke staf Kelurahan Warung Jaud, bahwa ada salah satu warga yang mencabut. Disangkanya, selama libur lebaran tidak akan dikerjakan kembali kegiatan pemasangan paving block ini.
"Pekerja kan libur, pas masuk kerja PIP yang disana tidak ada, tapi yang disini masih ada. Karena kebetulan PIP yang kedua ini depan rumah Pak RT, masih utuh jadi masih terpantau atau keliatan. Sedangkan PIP yang pertama didepan, yang disana minim pengawasan jadi tidak ada atau hilang," jelasnya.
Sa'ad menambahkan, hilangnya PIP yang satu diketahui setelah dilakukan kroscek. Setelah dilakukan komunikasi dengan staf kelurahan, didapat informasi bahwa benar plang PIP yang dipasang didepan, ada yang mencabut dan sudah dilaporkan ke pihak kelurahan
"Setelah kita kroscek ternyata PIP yang pertama itu tidak ada, mungkin ada yang nyabut. Tapi, setelah kita komunikasi dengan staf kelurahan, bahwa benar plang PIP yang pertama didepan itu memang ada yang mencabut. Langsung kami laporkan ke pak Lurah. Setelah ketemu langsung dipasang kembali plang PIP tersebut," imbuh Sa'ad
Sementara, ditempat yang sama, Ketua RT 017 RW 004 Lingkungan Kombeh sekaligus Wakil Ketua KSM Jaya Utama Kelurahan Warung, Jaud Syafiudin mengatakan, bahwa kegiatan program KOTAKU ini sangat membantu warganya, dalam meringankan beban masyarakat meskipun pekerjaan ini sifatnya padat karya
"Kegiatan ini menurut saya sangat diterima oleh masyarakat. Bahwa program KOTAKU ini dibutuhkan, terutama dalam masalah memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat saya ini yang berjumlah 30 orang ini, bisa terbantu ," ujar Syafiudin. (uc)