Pemborosan di Dinkes, Anggota DPRD Minta Temuan BPK Jadi Evaluasi Pemkot Serang
0 menit baca
BantenEkspose.com - Menanggapi adanya temuan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) soal adanya pemborosan keuangan daerah di Dinas Kesehatan Kota Serang.
Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Nur Agis Aulia meminta agar temuan tersebut, dijadikan evaluasi agar tidak terjadi kelalaian yang sama.
"Pertama Pemkot harus memfollow up hasil temuan BPK. Hasil temuan BPK harus dicermati sebagai bahan evaluasi. Supaya tidak terjadi kelalaian seperti yang disebutkan oleh BPK," katanya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Senin (7/6/2021).
Agis mengaku, dari DPRD Kota Serang khususnya Komisi II, selalu rutin melakukan monitoring, dan kontroling. Baik dengan cara Sidak pengawasan, maupun dalam pertemuan dengan Dinas Kesehatan Kota Serang.
"Kalau kita rutin melakukan monitoring, dan kontroling baik melakukan sidak pengawasan, dan pertemuan-pertemuan dengan Dinkes," paparnya. (es'em)