Pemkab Pandeglang Didemo Koalisi RPM
BantenEkpose.com - "Hidup rakyat Pandeglang !" kalimat itu dipekikan sejumlah massa aksi demonstrasi di depan Gedung Pendopo Bupati Pandeglang, selasa (25/5/2021).
Diketahui massa aksi yang tergabung dalam kelompok Koalisi Rakyat Pandeglang Melawan (KRPM) berasal dari beberapa organ.
Diantaranya Front Aksi Mahasiswa (FAM) Pandeglang, HIMMA, Pemuda Muhammadiyah, KAMPAK, TURKI, IMM, KADIN PB, AMS, Jaga Raya, ASKUMINDO, Pengusaha Nahdiyin, BMI, AKSDAI dan lainnya.
Salah seorang Kordinator Lapangan dari FAM Pandeglang, Ucu Fahmi dari FAM Pandeglang mengatakan, bahwa Korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat luar biasa (Ekstra Ordinary Crime), yang akan berdampak pada generasi penerus bangsa, dan akan menghambat tujuan negara.
"Tradisi korupsi yang tiada hentinya karena adanya dorongan motif kekuasaan dari seorang kepala daerah, kekayaan, dan kebahagiaan. Perbuatan kekuasaan inilah yang menjadi salah satu faktor utama terjadinya korupsi, dan mereka yang berani korupsi adalah mereka yang tidak pernah bersyukur dengan apa yang diberikan," ungkap Ucu dalam Orasinya di atas mobi komando aksi.
"Hal inilah yang menjadi dorongan kami untuk terus bergerak demi menjaga Kabupaten Pandeglang dari rongrongan para koruptor yang bertopeng," imbuh Ucu.
Ucu mengatakan, kemajuan daerah tidak bisa dikerjakan hanya oleh Bupati-nya saja, akan tetapi harus dilakukan oleh semua unsur termasuk para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pelaksana dari kebijakan bupati tersebut.
Namun Ucu bersama peserta aksi lainnya, meragukan bahwa pandeglang akan lebih maju dari periode sebelumnya, karena menurutnya masih terdapat oknum dengan bermental korupsi di OPD di Lingkungan Kabupaten Pandeglang.
"Tapi kami sangat ragu kalau Pandeglang akan lebih maju dari periode sebelumnya, jika di organisasi perangkat daerah masih banyak oknum-oknum yang memiliki mental koruptif dan tidak bertanggung jawab," tegasnya.
"Lihat saja baru-baru ini kami dipertontonkan dengan adegan yang sangat porno, dan memalukan yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kabupaten Pandeglang, dalam melakukan tugasnya menyeleksi perusahaan peserta lelang. Diduga penuh dengan rekayasa," ujarnya.
Ucu mengungkapkan, pihaknya dari massa aksi menilai bahwa Pokja ULP dan Kepala ULP Pandeglang dalam melaksanakan tugasnya, tidak profesional dan bermental koruptif.
"Karena banyak ditemukan kejanggalan pada proses seleksi perusahaan pemenang lelang, massa aksi juga menduga telah terjadi kongkalikong atau kemufakatan jahat antara pengusaha, dan Kepala ULP Pandeglang," terang Ucu.
Lebih lanjut, pihaknya mensinyalir bahwa sebelum ada evaluasi, pemenang lelang sudah ditentukan atau sudah ada pemenangnya. Selain itu ada dugaan tidak mengacu pada peraturan yang ada tentang pengadaan barang dan jasa.
"Masa aksi juga menduga telah terjadinya monopoli proyek serta proses lelang di ULP sudah dikondisikan sejak awal. Sebab ada indikasi prosedur yang dilewati dengan langsung menyampaikan undangan pembuktian kepada perusahaan calon pemenang," paparnya.
Dalam tuntutannya, Ucu meminta pemakzulan Bupati Pandeglang yang dinilai tidak pro-rakyat, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dan menangkap mafia-mafia proyek Di Kabupaten Pandeglang.
Selanjutnya stop DPRD yang diduga terlibat bermain proyek. Kemudian pecat dan tangkap Kepala ULP Pandeglang beserta kroninya, dan bubarkan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang sudah tidak bisa mensejahterakan rakyat. (Yockhie)