BREAKING NEWS

Ketua Komisariat PMII STIT Serang Disebut Langgar Perjanjian


BantenEkspose.com
- Dalam Konfercab XXIV PC PMII Kabupaten Serang, Ketua Komisariat PMII STIT Serang disebut telah melanggar perjanjian atau kesepakatan yang tertuang dalam surat pernyataan yang dibubuhi tandatangan dan bermaterai.

Ketua komisariat PK PMII Staikha, Mustari mengatakan, kedua belah pihak telah bersepakat pada 5 April 2021, bawa dalam pemilihan Ketua Umum PC PMII Kabupaten Serang, akan mengusung Abdul Latif.

"Di dalam perjanjian itu, Ketua komisariat PMII STIT cabang Kabupaten Serang, telah menyepakati dan akan memilih Abul Latif sebagi calon Ketua Umum PC PMII Kabupaten Serang di Konfercab XXIV pada 25-26 April 2021," katanya.

Mustari mengatakan, penandatangan perjanjian itu juga disaksikan oleh pengurus Komisariat STIT Serang, bahkan dalam perjanjian itu juga siap dibawa ke pihak yang berwajib jika melanggar.

"Tetapi ketika di Konfercab, pas hari pemilihan dia tidak memilih sahabat Abdul Latif. Sedangkan dia sudah menegaskan akan memilih sahabat Abdul Latif," paparnya.

Meski demikian, Mustari belum menyebutkan langkah selanjutnya yang akan ditempuh terkait masalah pembelotan atas kesepakatan itu. (es'em)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image