Tunggu Waktu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Segera Miliki Kantor Baru
0 menit baca
Bantenekspose.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Victor Manurung, meninjau tanah hibah untuk pembangunan kantor Imigrasi yang baru, di Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Rabu, (17/02/2021).
Dalam kunjungannya, Victor datang bersama dengan tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang. Kegiatan dalam rangka proses sertifikasi hak pakai tanah ini. Turut hadir Lurah Teritih Sadeli, dan mantan Lurah Teritih Hidayatullah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Victor Manurung mengatakan, letak kantor yang saat ini berada di Jalan Kaligandu, menurutnya sudah tidak refresentatif. Karena banyak warga yang datang untuk pelayanan paspor keimigrasian.
"Rencana kedepan akan dibangun Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Serang yang representatif, dengan ruangan pelayanan yang lebih nyaman, dan lebih luas serta tempat parkir yang memadai. Selain itu juga akan dibangun beberapa unit Rumah Dinas untuk pejabat struktural," ucapnya.
Lanjut Victor mengungkapkan, rencananya gedung kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang yang baru, akan dibangun diatas lahan tanah seluas 10.000 meter persegi, dengan penggunaan anggaran awal sebesar 3,5 milyar. Anggaran itu berasal dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Tahun 2021 dianggarkan sebesar 3,5 miliar, yang berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi untuk pematangan lahan atau pengurukan saja. Sedangkan rencana pembangunan gedung insya Allah menyusul tahun berikutnya," ujar Victor.
Ia berharap, dengan rencana pelaksanaan pematangan lahan ini, menjadi harapan baru bagi pegawai kantor imigrasi untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat kota serang, dan sekitarnya.
"Saya harap dengan pematangan lahan yang dihibahkan dari Pemkot Serang, menjadi harapan baru dan semangat baru. Baik terhadap warganegara indonesia maupun warganegara asing yang berdomisili di wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Sehingga pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian menjadi lebih baik lagi,” papar Victor. (UC)