BREAKING NEWS

Pembangunan Gedung Samsat Malingping Disoal, Ini Klarifikasi PT Haberka Mitra Persada

Bantenekspose.com
- Terkait pembangunan kantor Samsat Malingping senilai Rp 19 miliar, pada tahap pertama tahun 2020 yang dinilai asal-asalan. PT Haberka Mitra Persada selaku perusahaan yang menggarap proyek tersebut, mengklarfikasi atas tudingan itu. Mereka mengkalaim bahwa pengerjaan sudah sesuai dengan progres pembangunan.

Salah seorang pelaksana pekerjaan mewakili perusahan PT Haberka Mitra Persada kepada wartawan, Trias mengatakan, saat ini apa yang ditudingkan tidaklah benar.
"Pertama PT Haberka tidak pernah mensubkon pekerjaan ke pihak lain, adapun adanya pengusaha lokal yang mengerjakan, karena memang bagian dari pemilik perusahan," katanya, Rabu (10/2/2021).

"Selanjutnya mengenai kualitas yaitu adanya keretakan, itu tidak benar. Kalau pecah rambut memang benar, tapi itu berada pada bagian membran sel lapisan beton," imbuhnya.

Lanjut Trias, hal lain yang perlu dijelaskan yakni mengenai item pekerjaan Alumuniun Composite panel (ACP). Adanya keterlambatan waktu pada saat proses pekerjaan awal lantaran tersitanya kegiatan pada proses penggalian, dan pengurugan tanah bangunan.

"Memang benar, saat ini kami masih mengerjakan item pekerjaan berupa ACP. Namun satu atau dua hari direncanakan rampung,"ujarnya (mat)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image