Proyek Samsat Malingping: Bapenda Bilang Sudah Rampung, BB Perjuangan Temukan Kejanggalan Baru
0 menit baca
BantenEkspose.com - Setelah meminta hasil audit BPK terhadap progres pembangunan gedung samsat Malingping disampaikan ke publik, Badak Banten Perjuangan ternyata menemukan kejanggalan baru. Pekerjaan yang diklaim Kepala Bapenda Banten sudah rampung tersebut, ternyata masih ada pekerja yang diduga sedang menyelesaikan pekerjaan, yang harus diselesaikan pada tahap I (tahun 2020)
Demikian disampaikan DPC Badak Banten (BB) Perjuangan Kabupaten Lebak, Erot Rohman, kepada BantenEkspose.com, Minggu (08/02/2021)
Menurut Erot, hasil pantauan pihaknya pada Jum'at (05/02/2021), masih ditemukan dugaan adanya pekerja yang sedang mengerjakan 2 sub item pembangunan di lokasi.
"Pekerjaan tersebut meliputi item pekerjaan arsitektur dan pekerjaan atap. Sub itemnya yaitu pekerjaan alumunium compocite panel (ACP) dan atap ondulen. Jelas, patut diduga keras, bahwa pelaksanaan pada tahap I tersebut bermasalah," ujar Erot.
Erot juga mengatakan, sesuai dengan keterangan Kepala Bapenda Banten, bahwa pekerjaan tahap I sudah rampung dan sedang dalam pemeriksaan BPK. Namun, di lokasi masih ditemukan kejanggalan dan diduga tak sesuai dengan dengan tahapan.
"Harusnya itu sudah rampung, sesuai dengan waktu pekerjaan yaitu 270 hari kalender kerja sejak Maret 2020. Jelas sekali, apa yang disampaikan Kepala Bapenda Banten, tak sesuai fakta dilapangan," tandas Erot.
Erot, juga menyebutkan, beberapa item pekerjaan selain panel ACP yang belum selesai, juga menemukan pada pemasangan atap yang seharusnya ondulen, tapi ini Prioner yang terdapat pada bagian atas. Oleh karenaya jika ini dikatakan selesai, harusnya pihak pelaksana sudah pada pemeliharaan gedung atau pada akhir yaitu finishing.
"Ini jelas, berlindung dibalik waktu yang akan dilelang kembali pada tahap pekerjaan kedua. Perlu diketahui bahwa ACP ini, harusnya sudah selesai dikerjakan bukan pada pemeliharaan atau finishing,"ujar Erot
Karena itu, lanjut Erot, pihaknya akan melayangkan surat kepada Gubernur Banten, agar melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD yang bersangkutan. Sementara, untuk melaporkan ke aparat penegak hukum, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan BPK.
"Kami akan laporkan ke Gubernur Banten. Kalau pemeriksaan BPK tak kami ketahui juga, kami akan laporkan ke APH," ucap Erot
Masih menurut Erot, salah seorang karyawan yang berhasil ditemui tim BB Perjuangan, tidak menampik bila dirinya sedang bekerja memasang panel ACP.
"Ya pak, kami kami masih mengerjakan panel ACP atau kanopi. Saat ini tinggal sedikit lagi hanya jendelanya yang belum," kata Erot, menirukan salah seorang pekerja.
Seperti pernah diberitakan di media ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Drs. H. Opar Sohari, M.Pd, menyatakan bahwa terkait dengan waktu dan biaya pelaksanaan, pada tahap pertama dengan anggaran senilai 19,8 miliar. Waktu pelaksanaannya sesuai dengan jadwal.
Opar juga mengatakan, bahwa hasil pekerjaan pada tahap I (tahun 2020) saat ini tengah ditangani oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi begini, sebagai PPK, kami tidak bosan-bosan mengingatkan kepada pelaksana, termasuk dengan temuan yang berada di proyek tersebut. Kami pun masih menunggu hasil pemeriksaan coring atau hasil laboratorium dari BPK," kata Opar, kepada BantenEkspose.com, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (01/02/2021)
Masih menurut Opar, terkait dengan waktu dan biaya pelaksanaan, pada tahap pertama dengan anggaran senilai 19,8 miliar. Waktu pelaksanaannya sesuai dengan jadwal di papan proyek. Item pekerjaannya, meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan atap, dan pekerjaan landscape.
"Perlu diketahui, saat ini pekerjaan tahun 2020 itu dalam proses audit BPK. Sementara untuk paket kedua di tahun 2021, itu dalam proses tender. Jadi, secara progres untuk tahun 2020 itu sudah selesai dan saat ini dalam masa pemeliharaan kontraktor," ujarnya. (mat/red)