BREAKING NEWS

Kasus 'Sembako Mekarjaya', Direktur KMB: Semua Pihak Harus Patuhi Pedum

BantenEkpsose.com
- Menyikapi adanya dugaan keterlibatan kepala desa dan pengurus ormas sebagai supplier program BPNT (bantuan pangan non tunai) atau dikenal juga dengan program sembako, yang terjadi di Desa Mekarjaya Kec Panggarangan, Direktur Kakukus Muda Banten (KMB) Ishak Newton menyatakan, semua pihak harus memenuhi ketentuan pedoman umum program BPNT.

Hal tersebut diungkapkan Ishak Newton, untuk mempertegas dan memberikan pemahaman ke publik, bahwa yang harus dipentingkan dalam program ini adalah nasib kelompok penerima manfa'at (KPM).

"Siapapun dan pihak manapun, yang mau jadi supplier silakan. Dengan catatan, harus memenuhi segala ketentuan Pedum Sembako yang telah disempurnakan," ujar Ishak, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD KNPI Banten, Rabu (03/02/2021).

Kalau dalam ketentuan Pedum dilarang, lanjut Ishak, jangan memaksakan. Karena, akan berdampak pada carut-marutnya pelaksanaan program dan itu pelanggaran.

Untuk itu, kata Ishak, semua pihak yang berperan sebagai lembaga kontrol, harus ikut mengawasi dan mengawal program ini, yang bertujuan untuk memperbaiki gizi masyarakat penerima.

"Saya berharap, yang berperan sebagai lembaga kontrol, jangan pula ikut main di program ini. Bila itu terjadi, akan menimbulkan konflik kepentingan, dan menambah runyam carut-marut program," imbuh Ishak.

Jangan Takut
Menurut Ishak, pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam program ini sudah jelas termaktub dalam pedoman umum program sembako. Karenanya, Supplier, e-warong, TKSK dan siapapun yang terlibat di program ini jangan takut, selama yang dikerjakan sesuai dengan ketentuan.

"Supplier, e-warong dan pihak-pihak yang terlibat di program ini jangan takut. Penuhi saja ketentuan di pedum," tegas Ishak.

Ditambahkan Ishak, mereka yang mau menjadi supplier harus jelas keberadaan perusahaannya dan berkemampuan dalam menyuplai kebutuhan KPM, sesuai di ketentuan Pedum. Demikian pula dengan e-warong, harus mampu mengelola program ini, sebagai ujung tombak yang berhadapan langsung dengan KPM.

"Sekali lagi, intinya semua pihak yang berkepentingan dengan program ini jangan mengabaikan ketentuan pedum. Supplier maupun e-warong, termasuk TKSK jangan pernah merasa takut. Patuhi semua ketentuan program," tutup Ishak (k1/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image