PT BFN Nyatakan Izin IPAL Tambang di Cihara Sedang Diurus
0 menit baca
Bantenekspose.com - Pihak perusahaan PT Batu Fortuna Natura (BFN) menyatakan bahwa Izin Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) tambang pasir kuarsa di Desa Cihara, Kecamatan Cihara, saat ini sedang dalam proses.
Hal ini disampaikan salah seorang pengurus manajemen PT BFN Hendrik, mengklarifikasi dugaan yang disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah, kaitan membuang limbah cucian pasir ke Sungai Muara Cihara secara langsung tanpa mengantongi izin.
"Perusahaan ini belum produksi. Hanya tinggal Izin IPAL. Menghargai pemerintah daerah, kami saat ini sedang mengurus izin IPAL," kata Hendrik,Minggu (24/1/2021) malam.
Hendrik mengungkapkan, berdasarkan berita acara yang dikeluarkan Satpoll PP, pihaknya diberi waktu satu bulan untuk memproses Izin IPAL dan membenahi kolam pencucian.
"Kaitan IPAL sedang diurus, minggu depan mudah-mudahan, kemungkinan izin sudah selesai," imbuhnya.
Baca Juga:
Hendrik menuturkan, jika perusahaannya dituduh mencemari sungai, saat ini belum melakukan produksi, dan hanya baru pada tahapan pembenahan lokasi, dan melakukan uji coba mesin produksi.
"Jika dituduh mencemari, saat ini kita belum produksi. Hanya baru uji coba mesin. Namun pas uji coba, kebetulan pak Dewan Musa datang," ucapnya.
Hendrik tak menampik, memang berdasarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Oprasi Produksi (OP) lokasi pertambangan pasir tidak dekat dengan lokasi pencucian. Namun untuk lokasi pencucian pun sudah masuk dalam projek arena dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dan dokumen UKL-UPL. (es'em)