BREAKING NEWS

Anggota DPRD Lebak Minta Tambang Pasir PT BFN Dihentikan


BantenE
kspose.com
- Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah meminta aktivitas pertambangan pasir galian C PT Batu Fortuna Natura (BFN) di Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak diberhentikan.

Hal itu diungkapkan Musa lantaran pada saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tambang, PT BFN melakukan pembuangan limbah cucian pasir kuarsa dibuang langsung ke aliran sungai Cihara.

"Saat saya sidak langsung ke lokasi kegiatan. Nampak jelas bahwa limbah dari pengolahan pasir langsung dibuang ke sungai, tanpa adanya pengolahan terlebih dahulu. Jelas ini merusak lingkungan dan upaya melakukan perbuatan melanggar hukum," kata Musa, Kamis (7/01/2021).

Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak ini, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Kabupaten Lebak untuk segara menutup aktivitas pertambangan di lokasi PT BFN. Jika melanggar aturan, maka harus segera diproses lebih lanjut.

"Saya sudah sampaikan sebelumnya, jika ada aktivitas pertambangan merusak lingkungan maka jangan diberikan toleransi dan segara ditutup. Apalagi dugaan perusahaan tersebut belum mengantongi izin pengolahan limbah dan kolam IPAL," ujarnya. 

Musa menegaskan, bagi para pelaku usaha dibidang pertambangan pasir, agar tidak mengabaikan dampak kerusakan terhadap lingkungan hidup. Apalagi yang berhubungan dengan dampak untuk masyarakat. 

"Investasi boleh saja, tapi harus mentaati aturan yang berlaku. Tidak merusak lingkungan. Jika masih ada yang membiarkan dampak kerusakan lingkungan. Maka saya minta APH turut menertibkan para pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan," paparnya. [es'em]

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image