BREAKING NEWS

Masih Maraknya Pertambangan Ilegal di Baksel, BB Perjuangan Minta Pemerintah Bersikap Tegas

BantenEkspose.com
 - Ketua umum Badak Banten Perjuangan (BBP) H.Eli Sahroni menyatakan, pihaknya akan menyikapi serius soal masih maraknya pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Lebak.

Dalam rilis yang diterima BantenEkspose.com, Senin (11/01/2021), Ketua Umum BBP Eli Sahroni meminta aparat penegak hukum, agar melakukan penindakan terhadap pelanggaran undang-undang minerba dan lingkungan hidup, termasuk meminta Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) yang berkaitan dengan Perda tentang perizinannya.

"Tambang pasir yang tidak memiliki izin berarti melakukan pelanggaran hukum. Itu jelas ada sanksi nya, gak bisa pihak aparat membiarkannya," kata Eli Sahroni.

Disampaikan Eli, Pemerintah daerah harus aktif melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan usaha tambang, itu kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah dan pihak aparat penegak kepolisian. Pemerintah jangan kalah oleh pengusaha, yang kepentingannya hanya untuk mendapatkan hasil yang maksimal, namun tidak memikirkan kontribusi terhadap pemerintah dan masyarakat.

"Pemerintah daerah dan aparat jangan terkalahkan oleh pengusaha, harus berani tampil melakukan penindakan terhadap pengusaha yang diduga melakukan pelanggaran atas Kegiatan usahanya," imbuh Eli

Ia juga menambahkan, dalam waktu dekat ini akan menginvetarisir Kegiatan tambang minerba di kabupaten Lebak dan sejumlah daerah di provinsi Banten. Mana yang memiliki izin resmi dan masih berlaku Dan yang tidak punya izin.

"Kami akan inventarisasi tentang perizinan Tambang minerba di Lebak dan sejumlah daerah lainnya, mana yang tidak memiliki izin dan yang izinya masih berlaku. Nanti akan ketahuan. Selanjutnya akan menjadi bahan kajian untuk pergerakan," tandas Eli (odil)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image