Walikota Serang Nilai Aplikasi Rabeg Efektif Respon Masalah Warga
0 menit baca
Bantenekspose.com - Aplikasi Reaksi Atas Berita Warga (Rabeg) menjadi salah satu media pelayana publik kebanggaan Kota Serang, terlebih Walikota Serang Syafrudin menilai bahwa hasil evaluasi, aplikasi yang sudah diluncurkan tiga tahun lalu itu, menunjukan hasil yang positif.
Karena, tercatat mengalami banyak peningkatan pemanfaatannya. Hal ini dilihat dari pengaduan atau aspirasi masyarakat Ibukota Banten dapat terpantau banyak disampaikan pada aplikasi Rabeg. Tentu, ini menjadi cara yang epektif bagi pemerintah dalam menangani persoalan masyarakat untuk lebih responsif.
"Selama tiga tahun sudah banyak peningkatan dari pengaduan aspirasi dari masyarakat melalui Rabeg," ungkap Wali Kota Serang, saat ditemui seusai membuka acara evaluasi program itu, Rabu (18/11/2020).
Syafrudin mengungkapkan, pada program aplikasi Rabeg ini, tentunya tetap mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Banyak manfaat Rabeg ini, kalau kita evaluasi karena menampung aspirasi masyarakat yang masuk ke Kominfo langsung ditindaklanjuti. Dari 66 aduan ini, sudah 95 persen pengaduannya terealisasi. Ahamdulilah aduan masyarakat sudah direspon positif, terutama oleh OPD masing-masing," katanya.
Walikota menyebut, pada tahun 2020, tercatat ada 66 pengaduan yang disampaikan masyarakat. Paling banyak tentang masalah di Dishub Kota Serang. Ada 11 pengaduan. Mulai dari persoalan PJU, lampu merah, parkir dan lainnya.
Lanjut Walikota, ada juga pengaduan untuk Disperkim Kota Serang tentang masalah jalan rusak. Kemudian persoalan lainnya yakni di OPD Dinas Sosial masalahnya berkaitan dengan bantuan sosial, dan terbaru ini kaitan masalah penyaluran bantuan UMKM Disperindaginkop UKM Kota Serang.
Untuk itu, Syafrudin menegaskan, bagi Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah kota Serang ada yang belum mendaftarkan di aplikasi itu, segera mendaftar.
"Kaya Dinas Perijinan, Disdukcapil dan lainnya. Jadi saya kira semua OPD harus memiliki operator, jika tidak memiliki operator Dinas Kominfo akan kesulitan merealisasikan ke OPD masing-masing," tegasnya.
Wali Kota juga mengatakan, yang paling penting dari aplikasi Rabeg ini adalah sebagai salah satu rujukan penilaian untuk pelayanan publik oleh Ombudsman RI perwakilan Banten. "Ombudsman itu menilai juga dipelayanan publik, ini merupakan salah satu penilaian. Alhamdulilah untuk pelayanan publik sudah maksimal tidak ada kendala," paparnya. (uc/es'em)