Warga Diminta Waspada, Modus Rental Mobil Ujungnya Digadaikan
0 menit baca
Bantenekspose.com - Kenyataan pahit sepertinya harus diterima Umi Kalsum, warga Kota Cilegon. Niat semula hendak mengambil mobilnya yang dirental, namun setelah diketahui posisi mobil sesuai dengan sinyal GPS, ternyata sudah digadaikan kepihak lain.
Kepada wartawan, Sabtu dini hari (03/10/2020) Umi Kalsum menuturkan, mobil Avanza bernomor A 1209 TS dan BPKB atas nama Umi Kalsum Pane, telah digadaikan oleh pria berinisial AF, salah seorang anggota organisasi BRN (Buser RentCar Nasional), sebuah sebuah wadah yang akan menangani berbagai kasus kejahatan terhadap para pelaku usaha rental mobil, yang kerap muncul dan menjadi ancaman bagi kelangsungan usaha rental.
Menurut penuturan Kalsum, AF menggadaikan mobil tersebut didaerah Cikeusal, Desa Cikopal Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang kepada warga setempat. Hal tersebut diketahuinya, setelah mengecek sinyal GPS mobil.
"Begini awal mulanya Bang, Mobil saya dirental Saudara Hambali dengan kesepakatan perdua Minggu Pembayaran. Karena sudah ngga jelas terkait pembayaran dari pihak Hambali, maka saat sinyal GPS mobil menunjukkan ada di daerah Cikeusal, saya langsung kesana. Ternyata, mobil sudah digadaikan," tutur kalsum
Kalsum mengaku kecewa dengan perilaku AF, yang tercatat sebagai anggota organisasi BRN. "Mestinya membatu kasus-kasus persoalan yang muncul di usaha rental mobil. Eh ini malah dia yang menggadaikan," tandas Kalsum
Ditambahkan Kalsum, dirinya akan membuat laporan polisi sekaligus untuk dua unit Mobil dengan orang yang sama. "Supaya kebongkar. Sepertinya dugaan ini suatu desain (sekongkol). Bukan saya aja yang dilakukan seperti ini, saya mendapatkan informasi ada yang lain juga, dengan orang yang sama," ucap kalsum
Karena pihak penerima gadai tak terima, saat ini mobil di titipkan di Polsek Cikeusal. Penggadai bersikukuh dengan pengakuan AF, bahwa mobil itu mobil pribadi saat melakukan transaksi gadai. (syd/red)