BREAKING NEWS

Bangun Ibukota Banten, Pemkot Serang Minta Pemprov Sinergi

Bantenekspose.com
- Pemerintah Kota Serang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dan pemerintah pusat untuk turut serta dalam membangun Ibukota Banten sesuai kebijakannya.

Hal itu dikarenakan Walikota Serang Syafrudin memandang bahwa, kondisi pembangunan Kota Serang masih tertinggal dari Kabupaten/Kota lainnya. Padahal sebagai daerah Ibukota harusnya menjadi etalasenya Provinsi Banten.

"Oleh karena itu kami berharap kepada pemerintah provinsi dan pusat untuk membangun Kota Serang dengen kewenangannya," kata Syafrudin, seusai rapat sinkronisasi terkait wewenang pembangunan infrastruktur dengan perwakilan Dinas PU Provinsi Banten, Satuan Kerja (Satker) dan Balai Besar Provinsi Banten, di Ruang Wali Kota Serang, selasa (20/10/2020).

Syafrudin mengungkapkan, beberapa median jalan dan taman yang menjadi kebijakan Pemrov Banten di Kota Serang, agar ditata ulang sehingga tidak terlihat kumuh. Beberapa titik itu diantaranya seperti di jalan Jendral Sudirman, Ahmad Yani belok ke jalan Abdul Hadi sampai ke Ciracas.

"Yang kewenangannya Provinsi Banten itu jalan Sudirman sampai ke Alun-alun. Itu kami mohon ditata untuk median jalan, dan pertamanan. Karena yang saya liat sendiri keadaannya kumuh," ungkapnya.

Meski demikian, Walikota mengungkapkan ada beberapa titik yang rencananya akan dibangun oleh Pemrov Banten pada tahun 2020.

"Tahun 2020 dari Ciceri hingga depan Kampus UIN Banten akan diselesaikan penataannya. Tahun 2021 itu untuk pelebaran jalan dan pembelian lahan untuk pelebaran jalan. Dengan pembangunan playover ditahun 2022. Awal 2022 kita sudah punya playover," katanya.

Sementara kontribusi pembangunan dari pemerintah pusat, lanjut Syafrudin, akan membangun jalan dari belakang Terminal Pakupatan sampai Kampus Bina Bangsa. Kemudian dilanjutkan dari Terminal Pakupatan menuju Kalodran.

"Itu akan dilakukan penataan jalan, kemudian dilanjutkan jalan Abdul Hadi sampai Ciracas akan dilakukan pelebaran jalan," paparnya. (es'em)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image