BREAKING NEWS

Tindak Lanjut Dugaan Monopoli PT APA, KPPU RI Undang Musa Weliansyah

BantenEkspose.com - Menindaklanjuti laporan tentang dugaan monopoli PT Aam Prima Artha [APA] sebagai supplier pada program Sembako, khususnya di Kabupaten Lebak, Komisi Pengawas Persaingan Usaha [KPPU] RI mengundang Musa Weliansyah.

Copy surat yang diterima Bantenekspose.com, KPPU RI mengundang politisi PPP Lebak itu, pada 1 Oktober 2020. Dalam surat tersebut, Musa diundang untuk mengklarifikasi dan menjelaskan secara langsung via daring, kepada tim yang telah ditunjuk KPPU RI yaitu, Maryunani Sinta Hapsari, Nisa Marethania dan Endang Muslimah.

Baca Juga: Anggota DPRD Lebak Laporkan PT APA........

Kepada Bantenekspose.com, Musa Weliansyah siap memenuhi undangan KPPU RI tanggal 1 Oktober 2020 tersebut.

"Saya apresiasi KPPU RI, yang telah merespon laporan. Insya Allah, saya penuhi undangan tersebut, sekaligus untuk menjelaskan langsung kepada tim KPPU," ujar Musa, Senin [28/09/2020]

Musa berharap, KPPU dapat memproses dugaan monopoli yang dimaksud, sesuai dengan Tupoksi yang diemban KPPU RI, dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Semoga semuanya bisa diproses secara hukum, sesuai dengan tugas dan kewenangan KPPU RI. Jika memang ada kekurangan bukti-bukti, kami akan memenuhinya," imbuh Musa. (red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image