Bank Banten Nyatakan Siap Hadapi Gugatan
0 menit baca
Bantenekspose.com - Dewan Komisaris dan Direksi
Bank Banten menampik dengan tegas tudingan kredit fiktif sekitar Rp150 miliar
yang terdapat di Bank Banten. Pasalnya, semua laporan keuangan Bank Banten
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Kredit Bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) PT Bank Pembangunan
Daerah Banten Tbk (Bank Banten) yang setiap tahunnya mengalami perbaikan
merupakan bukti hasil kinerja Bank Banten dalam mengatasi kredit bermasalah.
Rasio kredit bermasalah Bank Banten tahun 2019 terus membaik seiring dengan
penurunan portofolio kredit UMKM, dan ekspansi kredit konsumer yang memberikan
kontribusi positif untuk meningkatkan pendapatan bunga perseroan semenjak
bertransformasi menjadi Bank Pembangunan Daerah.
Adapun indikator perbaikan kinerja Bank Banten pasca akuisisi Bank Pundi terdiri atas NPL gross yang pada 2018 sebesar 5,90 persen turun pada 2019 menjadi 5,01 persen. Sedangkan NPL Net tercatat dari 4,92 persen pada 2018 menjadi 4,01 persen di 2019.
Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa menjelaskan, bahwa sebagaimana perbankan lainnya yang berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Banten senantiasa patuh dan bergerak dalam kerangka tata kelola perusahaan yang baik, serta menerapkan manajemen risiko yang terintegrasi.
"Jadi kami menjamin dan memastikan bahwa kredit fiktif ataupun pemalsuan laporan kredit di Bank Banten itu tidak ada. Turunnya NPL Bank Banten 2019 murni dari hasil upaya manajemen dalam melakukan perbaikan kinerja Bank Banten pasca akuisisi dari Bank Pundi," jelas Fahmi
Dikatakan Fahmi, pelaksanaan Good Corporate Government (GCG) dalam setiap aktivitas Bank
Banten adalah upaya dalam menjamin para pengambil keputusan untuk dapat
mempertanggungjawabkan kepada pihak yang terperngaruh keputusan tersebut. Menurutnya, dalam
hal ini kewajaran transaksi serta keterbukaan informasi bagi para pemangku
kepentingan. GCG merupakan suatu mekanisme tata kelola sumber daya organisasi.
Mekanisme tersebut dilakukan secara efisien, efektif, ekonomis dengan
prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi,
dan keadilan oleh manajemen Bank Banten.
"Upaya-upaya perbaikan kinerja keuangan Bank Banten yang telah berhasil kami catatkan senantiasa patuh dan berlandaskan dengan kerangka tata kelola perusahaan yang baik serta menerapkan manajemen risiko yang terintegrasi," kata Fahmi.
Sebelumnya, M Ojat Sudrajat telah melaporkan laporan keuangan Bank Banten tahun 2019 ke Bareskrim Mabes Polri akhir Juli lalu.
"Upaya-upaya perbaikan kinerja keuangan Bank Banten yang telah berhasil kami catatkan senantiasa patuh dan berlandaskan dengan kerangka tata kelola perusahaan yang baik serta menerapkan manajemen risiko yang terintegrasi," kata Fahmi.
Sebelumnya, M Ojat Sudrajat telah melaporkan laporan keuangan Bank Banten tahun 2019 ke Bareskrim Mabes Polri akhir Juli lalu.
"Saya mengadukan Laporan Keuangan Bank Banten tahun 2019 ke Bareskrim
Mabes Polri pada 27 Juli. Hal tersebut lantaran rasio kredit bermasalah secara
neto (Non Performing Loan/NPL net) Bank Banten sebesar 4,01 persen namun
ditetapkan sebagai Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) oleh OJK pada 19 Juni
2019 lalu. Sedangkan pada saat NPL net Bank Banten tahun 2018 sebesar 4,92
persen, kondisi Bank Banten baik-baik saja,” paparnya.
M Ojat Sudrajat juga mengatakan, selain kejanggalan laporan rasio kredit
bermasalah secara neto atau non performing loan (NPL nett), pihaknya juga
melakukan investigasi lebih lanjut terhadap Bank Banten. Hasilnya, diduga
terdapat kredit fiktif yang nilainya di atas Rp150 miliar dari jenis kredit
Komersial. Dia menyebut kredit itu diberikan oleh PT X sebagai inisialnya.
Menanggapi gugatan tersebut, Fahmi mengaku bahwa pihaknya siap menghadapi
gugatan hukum yang dilayangkan oleh Ojat Sudrajat.
“Kami siap hadapi gugatan
hukum terkait pemalsuan laporan Ban Banten. Kami akan siapkan bukti-bukti yang
dapat mendukung argumentasi kami saat memberikan keterangan. Kami akan ikuti
alur prosesnya jika memang diperlukan,” pungkas Fahmi. (nas-sb)