Ditengah Pandemi Covid-19, DPD Badak Banten Lebak Serahkan SK DPC Warunggunung
0 menit baca
BantenEkspose.com - Ketua DPD Badak Banten Kabupaten Lebak
Eli Sahroni, menyerahkan SK kepengurusan DPC Badak Banten Warunggunung,
bertempat di Kantor Badak Banten Lebak, Selasa (02/06/2020)
Penyerahan SK Kepengurusan tersebut hanya dihadiri Ketua DPD
Badak Banten dan sekjen DPD, pengurus DPD, Ketua DPC Warunggunung dan pengurus
DPC,
Menurut Eli, prosesi penyerahan SK tersebut sengaja hanya
dihadiri sedikit orang, mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir. “Kami
mengikuti arahan protokol kesehatan. Namun, hal ini tak mengurangi nilai dan
semangat keorganisasian Badak Banten,” ujar Eli.
Dengan diserahkannya SK kepengurusn DPC Badak Banten
Warunggunung, lanjut Eli, maka kepengurusan DPC Badak Banten Kecamatan Warunggunung dinyatakan sah,
berdasarkan Anggaran dasar dan Angaran Rumah Tangga ( AD/ART ) ormas Badak Banten
dan menjadi acuan hukum kepengurusan DPC Badak Banten Warunggunung
“Semoga setelah sah kepengurusan, DPC Warunggunung dapat
lebih semangat dan bersinergi dengan semua pihak, untuk kemajuan ormas Badak Banten.
Tentunya, tidak meninggalkan hak-hak yang menjadi ruh ormas Badak Banten, yaitu
mengadvokasi aspirasi masyarakat dan memberikan apresiasi kepada semua pihak,
yang dianggap patut untuk diapresiasi,” ungkap Eli
Sementara itu, Asep Safrudin selaku ketua DPC Badak Banten Warunggunung,
mengucapkan terimakasih kepada ketua DPD Badak Banten Kabupaten Lebak.
Asep juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPD Badak
Banten Lebak, yang telah memberikan kepercayaan untuk menjalankan roda
organisasi di wilayah Kecamatan Warunggunung
“Saya akan menjalankan tugas saya dengan mengacu terhadap AD/ART
organisasi, serta bisa mengangkat Badak Banten lebih jaya lagi, serta
bermanpaat terhadap masyarakat,” kata Asep. (red)