Kadinsos Lebak: Telur HE Bahaya Bagi Kesehatan Tubuh
0 menit baca
![]() |
Foto Ilustrasi |
Bantenekspose.com
- Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Lebak Eka Darmana Putra, mengingatkan agen
E-Warong BPNT atau program Bantuan Sosial Pangan (BSP) di wilayah Lebak tidak
memperjualbelikan telur Hatching Egg (HE) atau telur breeding (telur tetas).
Hal itu diungkapkan Kadinsos saat dikonfirmasi adanya dugaan
telur HE beredar di agen E-Warong dan adanya informasi Dinas Pertenakan
Kabupaten Lebak melakukan uji sampel telur HE di beberapa agen e-Warong.
"Kita sudah chek ke lapangan dari kutansi belanja
warung itu telur konsumsi dan kami sudah mengingatkan warung agar jangan
membeli telur HE walaupun harganya murah, sebab itu berbahaya bagi kesehatan
tubuh," kata Kadinsos Lebak saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp,
Selasa malam (19/5/2020).
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pertenakan Lebak,
Rahmat membenarkan bahwa pihaknya melaporkan beredarnya telur HE di wilayah
Lebak melalui laporan surat yang dilayangkan kepada Dinas Pertanian Banten.
Dalam isi surat tersebut, menyebutkan bahwa isu beredarnya
telur HE yang berasal dari pertenakan perbibitan yang ada di lingkungan
Kabupaten Lebak.
Hasilnya, ditemukan beredaranya telur HE di tiga kecamatan
yakini Kecamatan Cijaku, Cigemlong dan Wanasalam serta ditindaklanjuti dengan
edukasi ke para pedagang untuk tidak memperjualbelikan telur tersebut.
Hal ini sesuai mengacu pada Permentan No. 32 Tahun 2017,
pasal 13 ayat 4 yang mengatakan bahwa pelaku usaha intergrasi, pembibit GPS,
pembibit PS, pelaku usaha mandiri koperasi dilarang memperjualbelikan telur
tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi.
Kadis Pertanian Banten, Agus Tauchid, membenarkan juga bahwa
pihaknya menerima laporan beredarnya telur HE di Lebak dan ditindaklanjuti oleh pihaknya.
Bahkan menurut Agus, telur tersebut dilarang diperjualbelikan.
“Telur HE itu bukan untuk diperjual belikan, mengingat telur
tersebut memiliki masa simpan yang pendek,” kata Agus melalui pesan WhatsApp.
Senin, (18/5) kemarin.
Sikap Korteks Lebak
Terpisah, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial
(Korteks) Lebak Imam Nurhakim, saat dikonfirmasi belum tau lebih jauh soal
beredarnya telur HE di agen program sembako tersebut. Ia juga belum terima
hasilnya jika dipastikan itu telur HE.
"Kita bisa di pastikan selama Dinas terkait (Dintanak)
todak meyebutkan warung mana. Kalau Cijaku warung kan banyak, kalau soal usah
kan kembali ke mereka," kata Imam melalui pesan WhatsApp, Rabu
(20/02/2020).
Imam kembali mengatakan, yang uji petiknya dari mana dan
hasilnya gimana, pihaknya belum menrima kalau ada uji lab/uji sempel soal telur
HE.
Imam menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika memang
terbukti adanya telur HE beredar di agen E-Warong. "Tinggal tindak tegas
aja para pengusaha atau warungnya yang menjual bahan tidak layak
konsumsi," tegasnya. (EaG)