Diduga Gegara Pipa PDAM Bocor, Bangunan Ruko Milik Warga Rusak
0 menit baca

BantenEkspose.com –
Diduga gegara pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lebak
bocor, mengakibatkan tanah sekitarnya amblas. Tidak itu saja, bangunan ruko
yang berada di jalan raya Leuwidamar Kampung Periuk Desa Cirende Kecamatan Kalanganyar ikut amblas.
Eva, pemilik ruko tersebut mengatakan, sekitar pukul 12.00
dikagetkan dengan bangunan rukonya terasa bergeser. Ia pun langsung melihat
sekeliling, ternyata ada semburan air yang keluar. Diduga dari pipa yang bocor
miliknya PDAM Lebak.
“Sekitar jam dua
belas malam, tiba tiba bangunan ruko saya turun. Awalnya kami sempet kaget,
kenapa bangunan ruko milik kami turun dengan tiba tiba, sedangkan tidak ada angin
tidak ada hujan. Setelah kami lihat, ada ari yang keluar dari dalam tanah. Ternyata
air PDAM bocor lagi,” kata Eva, Minggu (31/05/2020)
Menurut Eva, kejadian
bocornya pipa PDAM dianggap sudah tidak aneh lagi. Bahkan peristiwa malam
tersebut, merupakan yang keempat kalinya.
“Bagi saya sudah
tidak aneh lagi. Sering sekali air PDAM ini bocor. Bahkan ini yang ke empat
kalinya. Setiap air PDAM bocor, kami selalu kebobolan menyuruh orang untuk
memperbaikinya,” ujar Eva.
Eva mengaku, sudah
sering melaporkan kejadian tersebut ke pihak PDAM, namun seolah tutup mata. Ia
berharap, dengan kejadian tersebut PDAM berani melakukan ganti rugi, atas
kerugian yang dideritanya.
“Walaupun sering kami
adukan, selalu tidak ada tanggapan. Seolah-olah membiarkan kebocoran ini
terjadi. Kami minta PDAM harus mengganti rugi bangunan kami,” imbuh Eva
Harus Bertanggungjawab
Menyikapi kejadian bocornya Pipa PDAM tersebut, Ketua DPD Badak
Banten Kab Lebak, Eli Sahroni mengatakan, bila rusaknya bangunan ruko milik
warga diakibatkan pengaruh air PDAM yang bocor, maka PDAM harus
bertanggungjawab dengan melakukan perbaikan terhadap bangunan milik masyarakat.
“Bila itu benar rusaknya itu akibat bocornya pipa PDAM, merupakan
kewajiban PDAM untuk memperbaiki bangunan milik masyarakat,” kata Eli.
Eli juga menyayangkan, saat pelaksanaan galian pipa PDAM
tidak memikirkan dampak lingkungan kedepannya, akibat yang timbul dari galian
tersebut.
"Harusnya ada kajian dampak lingkungan, sebelum galian
tanah untuk pemasangan pipa PDAM dilaksanakan," imbuhnya
Sementara itu, Oya Masri Direktur PDAM Lebak, saat dihubungi via selulernya belum merespon. (dodo)
Sementara itu, Oya Masri Direktur PDAM Lebak, saat dihubungi via selulernya belum merespon. (dodo)