BREAKING NEWS

Diduga Gegara Pipa PDAM Bocor, Bangunan Ruko Milik Warga Rusak


BantenEkspose.com Diduga gegara pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lebak bocor, mengakibatkan tanah sekitarnya amblas. Tidak itu saja, bangunan ruko yang berada di jalan raya Leuwidamar Kampung Periuk Desa Cirende Kecamatan Kalanganyar ikut amblas.

Eva, pemilik ruko tersebut mengatakan, sekitar pukul 12.00 dikagetkan dengan bangunan rukonya terasa bergeser. Ia pun langsung melihat sekeliling, ternyata ada semburan air yang keluar. Diduga dari pipa yang bocor miliknya PDAM Lebak.

“Sekitar jam dua belas malam, tiba tiba bangunan ruko saya turun. Awalnya kami sempet kaget, kenapa bangunan ruko milik kami turun dengan tiba tiba, sedangkan tidak ada angin tidak ada hujan. Setelah kami lihat, ada ari yang keluar dari dalam tanah. Ternyata air PDAM bocor lagi,” kata Eva, Minggu (31/05/2020)

Menurut Eva, kejadian bocornya pipa PDAM dianggap sudah tidak aneh lagi. Bahkan peristiwa malam tersebut, merupakan yang keempat kalinya.

“Bagi saya sudah tidak aneh lagi. Sering sekali air PDAM ini bocor. Bahkan ini yang ke empat kalinya. Setiap air PDAM bocor, kami selalu kebobolan menyuruh orang untuk memperbaikinya,” ujar Eva. 

Eva mengaku, sudah sering melaporkan kejadian tersebut ke pihak PDAM, namun seolah tutup mata. Ia berharap, dengan kejadian tersebut PDAM berani melakukan ganti rugi, atas kerugian yang dideritanya.

“Walaupun sering kami adukan, selalu tidak ada tanggapan. Seolah-olah membiarkan kebocoran ini terjadi. Kami minta PDAM harus mengganti rugi bangunan kami,” imbuh Eva

Harus Bertanggungjawab
Menyikapi kejadian bocornya Pipa PDAM tersebut, Ketua DPD Badak Banten Kab Lebak, Eli Sahroni mengatakan, bila rusaknya bangunan ruko milik warga diakibatkan pengaruh air PDAM yang bocor, maka PDAM harus bertanggungjawab dengan melakukan perbaikan terhadap bangunan milik masyarakat.

“Bila itu benar rusaknya itu akibat bocornya pipa PDAM, merupakan kewajiban PDAM untuk memperbaiki bangunan milik masyarakat,” kata Eli.

Eli juga menyayangkan, saat pelaksanaan galian pipa PDAM tidak memikirkan dampak lingkungan kedepannya, akibat yang timbul dari galian tersebut.

"Harusnya ada kajian dampak lingkungan, sebelum galian tanah untuk pemasangan pipa PDAM dilaksanakan," imbuhnya

Sementara itu, Oya Masri Direktur PDAM Lebak, saat dihubungi via selulernya belum merespon. (dodo)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image