Soal Program Padi Gogo, Badak Banten Kembali Rencanakan Aksi
0 menit baca
![]() |
Salah satu aksi Badak Banten di penghujung 2019 |
Bantenekspose.com – Ormas Badak
Banten DPD Kabupaten Lebak menduga, program padi gogo tahun anggaran 2019,
adalah program yang gagal manfaat. Anggaran milyaran rupiah untuk pengadaan
bibit unggul pun diduga hanya untuk mengisi rekening pihak ketiga, selaku
pengadaan barang. Sementara, tujuan dari program, untuk meningkatkan swasembada
pangan jelas tidak tercapai, karena bibit yang dikirim dari pihak ketiga diduga
tidak bisa ditanam oleh petani penerima manfaat.
Demikian diungkapkan Ketua
DPD Badak Banten Kabupaten Lebak, Elis Sahroni, melalui rilis yang diterima
media ini, Rabu (15/01/2020).
Menurut Eli, sesuai dengan
masa tanam, bibit padi gogo seharusnya dikirim bulan Agustus-September, bukan dikirim
akhir Desember 2019. Selain itu, kejanggalan juga terjadi pada Calon Penerima
Calon Lahan (CPCL) nya tidak sesuai dengan fakta luasan lahan pertanian huma
milik petani.
“Menyikapi persoalan tersebut, Badak Banten akan mengawal
program padi gogo milik Dinas Pertanian Provinsi Banten. Kita akan bikin
laporan pengaduan ke aparat hukum, apa itu ke Polda atau Kejati nanti di
tentukan oleh tim kajian,” kata Eli Sahroni.
Selain laporan pengaduan, lanjut Eli, tentunya Badak Banten juga akan
melakukan aksi unjuk rasa ke Dinas Pertanian Provinsi Banten. “Pada awalnya
kita jadwalkan akan mengadakan aksi awal Desember tahun 2019, mengingat
banyak kegiatan terpaksa kita tunda, dan kita agendakan bulan Januari ini,” tandas
Eli.
Sementara itu, Ahmad Topik selaku koorlap pada rencana aksi
tersebut mengatakan, Badak Banten akan terus mengawal program padi gogo
ini, karena tidak ingin program yang masuk ke wilayah Lebak, hanya dijadikan
lahan bacakan saja.
“Padahal itu untuk kemajuan para petani di Lebak. Kalau ini
terus dibiarkan, tidak mustahil Program berikutnya akan sama seperti ini. Apa
kita mau diam saja,” pungkas Topik. (red)