Selang Sehari Sidak Ketua DPRD Kota Serang, Warga Nyatakan Soal Pembongkaran Hasil Kesepakatan
0 menit baca
Bantenekspose.com - Setelah mendapat aduan dari masyarakat, Senin awal pekan ini, (06/02/2020), Ketua DPRD Kota Serang bersama anggota komisi IV Amanudin Toha , melakukan inpeksi mendadak (Sidak), berkait pembongkaran rumah warga, untuk kepentingan revitalisasi kawasan Banten Lama.
Yang mengemuka seusai sidak tersebut, pembongkaran rumah warga dinilai sangat tidak manusiawi. Terungkap, ganti rugi yang diterima warga hanya 3,5 juta rupiah saja. Padahal, seperti diungkapkan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, hitungan apraisal tanah di lingkungan tersebut mencapai 1 juta permeter. Bukan itu saja, dari informasi yang berkembang kepindahan warga diduga penuh dengan ancaman
Selang satu hari, setelah sidak Ketua DPRD Kota Serang, warga yang tergusur itu nyaris kompak, menyatakan tidak keberatan. Bahkan, hal yang mengemuka sebelumnya termasuk soal kompensasi, merupakan hasil musyawarah di Kantor Kelurahan Banten.
Keamanan Kampung Kebalen Kelurahan Banten, Carman mengungkapkan, dirinya ingin mengklarifikasi kaitan pembongkaran rumah.
Kata dia, hal itu merupakan hasil kesepakatan bersama. Bahkan, sebelum dilakukan pembongkaran itu, sebelumnya telah dilakukan tahap mediasi dengan pihak terkait di Kantor Kelurahan Banten.
Baca Juga: ......... Wakil Rakyat Kota Serang Berang
"Semua telah menyetujui, karena kami (warga terdampak pembongkaran) menyadari bahwa tanah tersebut merupakan milik negara," katanya.
Masih kata Carman, jumlah warga yang rumahnya harus dibongkar itu berjumlah 54 kepala keluarga (KK) dari dua RT. Namun dari total itu, hanya ada satu KK yang belum dibongkar. Hal itu, dikarenakan yang bersangkutan mengaku telah memiliki dokumen kepemilikian tanah.
"Kalau misalkan yang satu itu punya surat kepemilikan, tentunya kami juga punya. Sesab saya tinggal disini sudah sebelas tahun. Tapi apa daya, kalau pemerintah akan menggunakan tanah ini. Ya kami harus membongkarnya," katanya.
Sementara Yusuf, selaku Ketua RT Kampung Kebalen mengatakan, jumlah warganya yang harus dibongkar rumahnya berjumlah tiga puluh lima KK.
Kesemuanya itu kata dia, pada akhirnya membangun kembali rumahnya masih di daerah Kampung Kebalen, dan Ciputri.
"Setelah hasil mediasi dan disepakati. Pembongkaran itu ditargetkan selesai diakhir tahun. Kemudian karena telah dikosongkan dan belum dibongkar semua. Warga meminta pihak kebersihan dan keamanan untuk membantu membongkar bangunan rumah tersebut," katanya (uc)
Yang mengemuka seusai sidak tersebut, pembongkaran rumah warga dinilai sangat tidak manusiawi. Terungkap, ganti rugi yang diterima warga hanya 3,5 juta rupiah saja. Padahal, seperti diungkapkan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, hitungan apraisal tanah di lingkungan tersebut mencapai 1 juta permeter. Bukan itu saja, dari informasi yang berkembang kepindahan warga diduga penuh dengan ancaman
Selang satu hari, setelah sidak Ketua DPRD Kota Serang, warga yang tergusur itu nyaris kompak, menyatakan tidak keberatan. Bahkan, hal yang mengemuka sebelumnya termasuk soal kompensasi, merupakan hasil musyawarah di Kantor Kelurahan Banten.
Keamanan Kampung Kebalen Kelurahan Banten, Carman mengungkapkan, dirinya ingin mengklarifikasi kaitan pembongkaran rumah.
Kata dia, hal itu merupakan hasil kesepakatan bersama. Bahkan, sebelum dilakukan pembongkaran itu, sebelumnya telah dilakukan tahap mediasi dengan pihak terkait di Kantor Kelurahan Banten.
Baca Juga: ......... Wakil Rakyat Kota Serang Berang
"Semua telah menyetujui, karena kami (warga terdampak pembongkaran) menyadari bahwa tanah tersebut merupakan milik negara," katanya.
Masih kata Carman, jumlah warga yang rumahnya harus dibongkar itu berjumlah 54 kepala keluarga (KK) dari dua RT. Namun dari total itu, hanya ada satu KK yang belum dibongkar. Hal itu, dikarenakan yang bersangkutan mengaku telah memiliki dokumen kepemilikian tanah.
"Kalau misalkan yang satu itu punya surat kepemilikan, tentunya kami juga punya. Sesab saya tinggal disini sudah sebelas tahun. Tapi apa daya, kalau pemerintah akan menggunakan tanah ini. Ya kami harus membongkarnya," katanya.
Sementara Yusuf, selaku Ketua RT Kampung Kebalen mengatakan, jumlah warganya yang harus dibongkar rumahnya berjumlah tiga puluh lima KK.
Kesemuanya itu kata dia, pada akhirnya membangun kembali rumahnya masih di daerah Kampung Kebalen, dan Ciputri.
"Setelah hasil mediasi dan disepakati. Pembongkaran itu ditargetkan selesai diakhir tahun. Kemudian karena telah dikosongkan dan belum dibongkar semua. Warga meminta pihak kebersihan dan keamanan untuk membantu membongkar bangunan rumah tersebut," katanya (uc)