BREAKING NEWS

Diganti 3,5 Juta per Bangunan Warga Disuruh Pindah, Wakil Rakyat Kota Serang Berang


Bantenekspose.com - DPRD Kota Serang menilai, Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) tidak manusiawi dalam melakukan pembongkaran, peruntukan revitalisasi Banten Lama. Pasalnya banyak warga, mengeluhkan uang ganti rugi pembongkaran rumah warga tidak sesuai dengan apraisal.

Hal tersebut terungkap saat Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi bersama anggota komisi IV Amanudin Toha melakukan inspeksi mendadak (sidak) proses pembongkaran rumah warga yang berada di kampung Kebalen, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Senin (06/01/2020).

“Setelah saya dengar aspirasi warga di sini. Warga menangis dan ngeluh pembongkaran ini tidak manusiawi. Sangat miris sekali melihat para korban penggusuran ini. Sebab warga ngeluhkan pembongkaran ini semena-mena,” kata Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi.

Budi memaklumi Pemprov Banten tengah melakukan revitalisasi kawasan Banten Lama. Namun Budi kecewa karena Pemprov Banten tidak mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat setempat.

“Kurang ajar kalau pemerintah memberlakukan warganya begitu. Ada yang gak beres ini dengan Dinas Perkim Provinsi Banten. Enggak manuasiawi. Masa dipaksain tanda tangan, sementara masyarakatnya nangis begini. Saya kesini bukan menghalangi pembangunan, tapi caranya yang manusiawi lah. Semua bisa dimusyawarahkan,” ujar Budi dengan nada tegas.

Ia juga mengingatkan kepada Pemkot Serang agar proaktif melayani aspirasi warganya. Menurutnya Pemkot Serang maupun pejabat setempat kurang mengayomi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.

“Tugas Pemerintah Kota Serang harus membantu kesulitan masyarakatnya. Saya lihat, kasihan banget melihat warga di sini. Dan pejabat daerah disini untuk tidak arogan (apalagi) mengancam warganya. Gini aja, kalau menggusur sepihak lalu diintimidasi itu layak apa enggak. Pantas gak diganti 3,5 juta per bangunan. Padahal katanya itungan apraisalnya per meter disini satu juta rupiah,” ujarnya.

Ia meminta Pemerintah Kota Serang juga proaktif melayani dengan membantu warga mengurus surat tanah yang hilang.

“Jadi pemerintah aparat di sini membantu surat tanah warga yang merasa hilang. Karena warga ini sudah puluhan tahun tinggal di sini. Masalah surat tanah dan ganti rugi ini harus segera dimusyawarahkan. Jangan semena-mena bongkar. Kasihan warga di sini,” ujarnya. (bn)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image