BREAKING NEWS

Program PTSL Dinilai Bantu Masyarakat Kecil

Bantenekspose.com - Program pendaftaran tanah dan biaya pengurusan Tanah Sistematik Lengkap ( PTSL) di Kabupaten Lebak tahun 2019 sepenuhnya gratis. Pemkab Lebak sendiri telah menambah anggaran sertifikasi tanah yang dikerjasamakan dengan Badan Pertanahan Negara (BPN).

"Anggaran pengurusannya Rp 150.000 perbidang akan ditanggung pemerintah, sumbernya hibah dari Pemkab Lebak. Ini untuk pemasangan patok tanda batas," ujar Wawan, Kepala Desa Sukamaju Kec Sobang


Dikatakan Wawan, masyarakat Sobang berterimakasih kepada pemerintah, telah membantu biaya PTSL,khususnya di Desa Sukamaju. Sementara, berkait ada persoalan beda nama pemilik lahan, akibat jual beli dan persoalan hibah atau warisan, yang belum dibalik nama,sepenuhnya diserahkan kepada panitia PTSL.

"Masyarakat kami gak mau ribet. Urusan yang seperti diserahkan kepada panitia PTSL berdasarkan kesepakatan warga, termasuk biaya tambahan. Sudah disepakati, ada selisih kelebihan dari biaya tersebut digunakan untuk kepentingan sosial,seperti madarasah dan pesantren," pungkas wawan. (DS)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image