Jadi Narsum Sosialisasi Satgas Saber Pungli, Ini Paparan Kabid Humas Polda
0 menit baca
Bantenekspose.com
- Kapolda Banten Irjen
Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si yang diwakili Kabid humas Polda Banten Kombes Pol
Edy Sumardi Priadinata, S.IK, MH menghadiri, sekaligus menjadi narasumber
Sosialisasi satgas saber pungli bagi ASN di lingkungan Provinsi Banten Tahun
2019, bertempat di aula Inspektorat Pemprov Banten, Kamis (21/11/2019) Pukul
09:00 WIB.
Kegiatan
yang digelar oleh Inspektorat Provinsi Banten, dimoderatori Drs Burhanudindari
Inspektorat Provinsi Banten, Kassubbid Penmas Bidhumas Polda Banten Kompol
Priyatri Winoto,S.H,. M.Si, Perwakilan dari Kejati Banten Dayan Sirat dan
perwakilan OPD seluruh Provinsi Banten
Kabid
Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.IK, MH menyampaikan,
bahwa pelayanan publik diatur dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2009.
Pelayanan publik dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum, dalam
hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik.
"Satgas
pungli sangat perlu dibentuk, dalam rangka optimalisasi pelayanan publik.
Dalam pelaksanaan pelayanan publik, marak terjadi praktek pungli pada
seluruh sentra-sentra pelayanan publik di negeri ini, sehingga pemerintah menilai
pungli sudah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.
Untuk
keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi, Satgas Saber Pungli, Edy menekankan
perlunya untuk mengoptimalkan dan membangun koordinasi, komunikasi, dan
konsultasi antar Satgas Saber Pungli di tingkat pusat, provinsi, dan
kabupaten/kota.
“Sosialisasi
ini bertujuan untuk memberikan informasi dan menyamakan persepsi dalam
pemberantasan pungli, sehingga ada pemahaman yang sama serta dapat membangun
komitmen pemberantasan pungli. Kita disini, sama-sama untuk melayani
masyarakat, di tingkat desa mari sosialisasikan kepada aparat serta masyarakat
mengenai saber pungli ini," paparnya. (Bidhumas)