Soal Kasus Pencabulan Siswi SMK di Malingping, Ini Sikap Mada LMPI Banten
0 menit baca
![]() |
Ketua MADA LMPI Banten Jhoner Sihite P (kanan),didamping Sekretaris Daerah LMPI Banten Erwin Teguh. |
BantenEkspose.com – Menyikapi kasus pencabulan terhadap siswi SMK
yang sedang melaksanakan praktek kerja lapangan (PKL), di Kantor Samsat Malingping
Kabupaten Lebak mengundang keprihatinan semua pihak. Salah satunya dari
organisasi kemasyarakatan (Ormas) Markas Daerah Lasykar Merah Putih Indonesia (MADA
LMPI) Provinsi Banten.
Dalam keterangan pers yang diterima media
ini, Senin malam (14/10/2019), Ketua Mada LMPI Provinsi Banten Jhonner
Sihite P, mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku sangat biadab.
Apalagi yang menjadi korban masih dalam kategori dibawah umur.
“Pelakunya siapapun itu, harus
ditindak tegas. Perilaku mereka tidak berakhlak.Kami minta semua jajaran LMPI
untuk terus memantau dan melakukan pengawalan terhadap kasus tersebut,” ujar
Jhon.
Baca Juga:
- Soal Siswi SMK yang Dicekoki Miras.......
Kasus tersebut, ujar Jhon, harus
menjadi pembelajaran buat semua pegawai yang instansinya menerima anak-anak
bangsa, yang ingin melaksanakan PKL. Semua pegawai harus mengedepankan moralitas, jangan menjadikan mereka obyek
mainan. Kasus ini juga, harus menjadi
pelajaran buat para orang tua, agar tetap waspada dan menekankan
kepada anak-anak, agar tidak sembarangan
mau dengan ajakan orang yg tidak dikenal.
“Biadabnya mereka para pelaku, bukannya
melindungi generasi bangsa malah memperlakukannya
dengan cara tidak bermoral. Kami minta pelaku harus dihukum dengan seberat-beratnya," ujar John.
Jhon menekankan, bila pelaku tercatat sebagai pegawai, baik status ASN ataupun honorer sudah
seyogyanya dipecat. "Semoga yang teraniaya, martabat dan harga dirinya segera
dapat dipulihkan mentalnya,” imbuhnya
Sementara, Sekretaris Daerah Mada LMPI Banten Erwin Teguh, meminta jajaran LMPI khususnya di wilayah Marcab Lebak, untuk lebih maksimal mengawal kasus ini. "Kami sudah meminta, jajaran Marcab LMPI Lebak untuk mengawal maksimal kasus ini. Ini harus tuntas," tegas Erwin (red)