Biadab....! Anak SMK Sedang PKL Dicekoki Miras. Pelakunya Diduga Pegawai Samsat dan Puskesmas Malingping
0 menit baca
![]() |
Gambar Ilustrasi |
BantenEkspose.com – Rabu
(9/10/2019, menjadi hari kelabu dalam hidup tiga anak baru gede (ABG). Gara-gara
dicekoki minuman keras ketiganya menjadi tak sadarkan diri. Tak sampai disitu,
merekapun mengalami pelecehan seksual.
Ketiga ABG berinisial J (16), A(14) dan S (17) yang
merupakan warga salah satu Desa di Kecamatan Wanasalam, mengaku dikasih obat
yang belum diketahui jenisnya dan miras hingga teler.
Tiga pelaku yang disebut korban yaitu N dan Ag,keduanya
disebut pelaku oknum pegawai Samsat Malingping. Sedangkan MB alias F disebut
pelaku oknum ASN di Puskemas Malingping dan D yang mengantar salah satu korban
ke lokasi kontrakan.
Dari informasi, ulah pelaku diketahui ketika orang tua
korban kaget mendapati anaknya sesmapi di rumah, mengalami kejang-kejang hingga
di bawa ke salah satu rumah sakit. Kemudian diketahui penyebabnya merupakan
obat dan miras. Hingga korbanpun mengaku dan membeberkan kejadian.
Dari pengakuan salah satu korban S (17), siswi salah satu
SMK di Kecamatan Wanasalam, Minggu (13/10/2019), peristiwa bermula ketika
dirinya duduk di tempat praktek kerja lapangan (PKL) yaitu di Samsat
Malingping. Kemudian N yang diketahu bekerja ditempat tersebut, memanggil S,
dan S pun menghampiri N.
“Kata Pak N, Sini dong kita ke kontrakan ajak J dan A,” ujar
S.
Kemudian, dia mengubungi J dan A melalui komunikasi
WhatsApp, merekapun janjian dan langsung menuju sebuah kontrakan, yang berada
di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping.
“Pak N sama Ag udah duluan di kontrakan, S di jemput D
(temen S yang juga sedang PKL di tempat tersebut),” tambahnya.
Setibanya di kontrakan yang berlokasi tak jauh dari jalan
masuk pantai bagedur, mereka langsung masuk.
“Tiba di situ ada pak Ag, pak N dan MB. udah gitu salaman
terus duduk, saya disuruh masuk, dan ngobrol sebentar,” beber S
Tak lama kemudian, lanjut S, MB alias F mengeluarkan obat
warna ping berukuran kecil sebanyak empat butir. Dalam pengakuannya, S tidak mengetahui
obat tersebut.
“Dikasih ke pak N terus kasih ke saya satu butir , A dua
butir dan J satu butir, sambil minum anggur merah,” tutur S
Tak lama, merekapun dibawah alam sadar akibat obat dan miras
tersebut. “A tidur di kamar sama pak A berdua (kamar dikunci), gak tau ngapain
juga. Saya tidur di tengah kontrakan,” kata S
Dari pantauan wartawan di lapangan, peristiwa tersebut masih
dalam penanganan Polsek Malingping, hingga berita ini di terbitkan wartawan
masih terus menggali informasi. (cek/PWM/red)