BREAKING NEWS

KI Banten Laksanakan Monev Layanan Publik di Pandeglang

BantenEkspose.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten melaksnaan visitasi ke Kabupaten Pandeglang, terkait Penilaian Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (10/10/19).

Monitoring dan Evaluasi (Monev) layanan informasi publik ini, dipimpin Ketua tim penilai yang juga Komisioner KI Provinsi Banten Masykur, yang didampingi Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi KI Prov. Banten, Achmad Nashrudin dan Staf Diskominfo Statistik dan Persandian Provinsi Banten.

Tim Visitasi KI Prov. Banten, Achmad Nashrudin mengatakan, monitoring dan evaluasi (monev) atau penilaian terhadap seluruh badan publik di Provinsi Banten, dalam rangka Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2019 sebagai amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Pemeringkatan bertujuan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan KIP, di lingkungan badan publik,” kata Nashrudin.

SementaraKadis Komsantik Kab. Pandeglang Girgijantoro menuturkan, kehadiran Tim Penilai dari KI Banten ini diharapkan dapat memberikan masukan, saran serta dorongan kepada Pemkab Pandeglang khususnya Diskomsantik dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Selain itu, untuk mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan website sebagai pusat informasi publik.

"Indikator penilaian Keterbukaan Badan Publik, tidak sebatas seremonial evaluasi, tetapi KI menilai dan memantau seluruh aspek. Harapannya, tahun 2019, Pemerintah Kab. Pandeglang mencapai predikat informatif (tertinggi). Tahun lalu (2018), Pandeglang hanya menempati predikat menuju informatif," papar Girgijantoro. (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image