KI Banten Laksanakan Monev Layanan Publik di Pandeglang
0 menit baca
BantenEkspose.com - Komisi
Informasi (KI) Provinsi Banten melaksnaan visitasi ke Kabupaten Pandeglang,
terkait Penilaian Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (10/10/19).
Monitoring dan Evaluasi
(Monev) layanan informasi publik ini, dipimpin Ketua tim penilai yang juga
Komisioner KI Provinsi Banten Masykur, yang didampingi Komisioner Bidang
Advokasi Sosialisasi dan Edukasi KI Prov. Banten, Achmad Nashrudin dan Staf
Diskominfo Statistik dan Persandian Provinsi Banten.
Tim Visitasi KI Prov. Banten,
Achmad Nashrudin mengatakan, monitoring dan evaluasi (monev) atau penilaian
terhadap seluruh badan publik di Provinsi Banten, dalam rangka Pemeringkatan
Badan Publik Tahun 2019 sebagai amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Pemeringkatan bertujuan
meningkatkan pengelolaan dan pelayanan KIP, di lingkungan badan publik,” kata
Nashrudin.
SementaraKadis Komsantik Kab.
Pandeglang Girgijantoro menuturkan, kehadiran Tim Penilai dari KI Banten ini
diharapkan dapat memberikan masukan, saran serta dorongan kepada Pemkab
Pandeglang khususnya Diskomsantik dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi
publik. Selain itu, untuk mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan untuk
meningkatkan pengelolaan website sebagai pusat informasi publik.
"Indikator penilaian
Keterbukaan Badan Publik, tidak sebatas seremonial evaluasi, tetapi KI menilai
dan memantau seluruh aspek. Harapannya, tahun 2019, Pemerintah Kab. Pandeglang
mencapai predikat informatif (tertinggi). Tahun lalu (2018), Pandeglang hanya
menempati predikat menuju informatif," papar Girgijantoro. (red)