Soal Dugaan Money Politic di Sobang Pandeglang, Bawaslu Banten Bakal Supervisi
1 menit baca
BantenEkspose.com - Terkait adanya dugaan money politic atau politik uang untuk memenangkan sAlah satu Caleg di Desa Sobang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang yang dilakukan oleh oknum ketua RT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun bantenekspose.com, kasus tersebut sudah ditangani Bawaslu Pandeglang. Pasalnya, setiap kabupaten/kota sudah ada Gakkumdu (Bawaslu, Polisi dan Jaksa).
"Sama halnya tindak pidana Pemilu di Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Serang. Semua yang nangani Gakkumdu kabupaten/kota," ujar Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (27/4/2019).
"Sudah ada perangkatnya. Kita lihat saja dulu laporannya," tambahnya.
Sementara, saat disinggung caleg tersebut putri dari orang nomor 1 di kota sejuta santri dan seribu kiyai. Bagi Didih hal itu tidak menjadi persoalan selama buktinya cukup.
"Tidak masalah Caleg mana pun, selama buktinya cukup saya pastikan naik ke penyidikan. Untuk kasus Pandeglang Bawaslu Provinsi (Banten) nanti mensupervisi," tegas Didih.
Koordinator Disvisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banten, Bahrul Munir menuturkan, dugaan kasus money politic di Kecamatan Sobang bukan ranah Bawaslu Banten, melainkan ranah Bawaslu Pandeglang.
Kemudian, saat disinggung apakah tidak ada kekhawatiran isu tersebut akan menjadi konsumsi publik atau isu nasional. Munir menegaskan, bukan persoalan isu nasional atau bukan tetapi secara kewenangannya masih berada di Bawaslu Pandeglang.
"Bukan persoalan isu tersebut nasional atau bukan, tapi kewenangannya masih dijalankan oleh Bawaslu Pandeglang dan belum ada alasan mengambil alih kewenangan tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, seperti dilansir dari radarnusantara, ketua RT, Hasan mengaku uang itu diberikan Asih sebagai Kordes asal Sobang, uang sebanyak Rp. 2 juta untuk dibagikan ke masyarakat. Arahannya meminta agar masyarakat memilih Calon Legislatif dari Partai Nasdem berinisial (R) dan (I) Partai Gerindra.
“Saya diberikan uang Rp. 2 juta pecahan 20 ribu untuk dibagikan kepada masyarakat sehubungan uang itu adalah titipan akhirnya saya bagikan dan saya dikasih uang oleh Asih sebesar Rp. 50 ribu untuk beli bensin," akunya. (emde)
Berdasarkan informasi yang dihimpun bantenekspose.com, kasus tersebut sudah ditangani Bawaslu Pandeglang. Pasalnya, setiap kabupaten/kota sudah ada Gakkumdu (Bawaslu, Polisi dan Jaksa).
"Sama halnya tindak pidana Pemilu di Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Serang. Semua yang nangani Gakkumdu kabupaten/kota," ujar Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (27/4/2019).
"Sudah ada perangkatnya. Kita lihat saja dulu laporannya," tambahnya.
Sementara, saat disinggung caleg tersebut putri dari orang nomor 1 di kota sejuta santri dan seribu kiyai. Bagi Didih hal itu tidak menjadi persoalan selama buktinya cukup.
"Tidak masalah Caleg mana pun, selama buktinya cukup saya pastikan naik ke penyidikan. Untuk kasus Pandeglang Bawaslu Provinsi (Banten) nanti mensupervisi," tegas Didih.
Koordinator Disvisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banten, Bahrul Munir menuturkan, dugaan kasus money politic di Kecamatan Sobang bukan ranah Bawaslu Banten, melainkan ranah Bawaslu Pandeglang.
Kemudian, saat disinggung apakah tidak ada kekhawatiran isu tersebut akan menjadi konsumsi publik atau isu nasional. Munir menegaskan, bukan persoalan isu nasional atau bukan tetapi secara kewenangannya masih berada di Bawaslu Pandeglang.
"Bukan persoalan isu tersebut nasional atau bukan, tapi kewenangannya masih dijalankan oleh Bawaslu Pandeglang dan belum ada alasan mengambil alih kewenangan tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, seperti dilansir dari radarnusantara, ketua RT, Hasan mengaku uang itu diberikan Asih sebagai Kordes asal Sobang, uang sebanyak Rp. 2 juta untuk dibagikan ke masyarakat. Arahannya meminta agar masyarakat memilih Calon Legislatif dari Partai Nasdem berinisial (R) dan (I) Partai Gerindra.
“Saya diberikan uang Rp. 2 juta pecahan 20 ribu untuk dibagikan kepada masyarakat sehubungan uang itu adalah titipan akhirnya saya bagikan dan saya dikasih uang oleh Asih sebesar Rp. 50 ribu untuk beli bensin," akunya. (emde)