Bantenekspose.com - Menanggapi kondisi yang terjadi belakangan ini atas organisasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Se...
Bantenekspose.com - Menanggapi kondisi yang terjadi belakangan ini atas organisasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Serang, walaupun tidak menampik adanya permasalahan internal, yang menyebabkan perpecahan hingga sebagian yang lain memutuskan untuk membangun organisasi baru yaitu Komite Persatuan Mahasiswa (KPM) Serang.
Dikatakan Bobby Pinaz Putra, koordinator LMND Untirta, pihaknya pasti menghargai apapun keputusan kawan-kawan yang memisahkan diri dari LMND berdasarkan keyakinan kebulatan berfikir, bukan karena paksakan apalagi rasa tidak enak.
Bagi Bobby, dinamika dan perdebatan gagasan dalam sebuah organisasi adalah hal wajar dan dapat diterima. Sebaliknya jika organiasasi itu statis, tidak demokratis bahkan cenderung instruktif, dapat dipastikan tidak akan bertahan lama, karena ketiadaan akan syarat-syarat dari regenerasi.
Menurut Bobby, kerena pada dasarnya organiasasi ini sejak awal dibangun berdasarkan nilai-nilai demokratis dan berharap penyelesaian masalah juga harus didorong pada penekanan aspek demokratis.
"Tujuannya supaya individu dan juga organisasi dapat belajar lebih baik, jujur, serta terbuka dalam memberi masukan, kritik, sehingga menghasilkan anggota-anggota yang militan dan maju dengan teori dan praktek," kata dia dalam pesan tertulisnya, Jum'at (8/6/18).
Ia membeberkan, kronologi dari perpecahan ini bermula dari hasil keputusan rapat eksekutif LMND Kota Serang yang dipimpin kawan Diego, sehingga melahirkan sebuah resolusi untuk melakukan Konferensi Luar Biasa (Konferkotlub). Landasannya bermula dari kondisi kegagalan kepemimpinan LMND ditingkatan Nasional, juga persoalan diinternal LMND Kota Serang yang dieksploitasi secara berlebihan.
"Saat ini kami yang masih bertahan dalam LMND Kota Serang, karena menganggap keputusan yang dihasilkan oleh Konferkotlub masih sulit diterima oleh nalar dan akal sehat kami," ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator LMND UIN SMH Banten, Dede Khairul Umam menuturkan, pertama, bagi dia keputusan Eksekutif Kota LMND Serang megadakan Konferkotlub adalah keputusan yang sangat sepihak, karena bukan berdasarkan keinginan dan dorongan dari basis massa ditiap Komisariat, seperti (Untirta, UIN dan Bina Bangsa). Sehingga, pada akhirnya LMND Eksekutif Kota Serang menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang harus disosialisasikan dan dibahas oleh setiap basis kampus.
"Dari dulu kami menganggap sifat intruktif ini adalah masalah akut yang terjadi di LMND Kota Serang, namun hal ini tidak pernah dijelaskan secara umum dalam sikap pernyataan keluarnya, bahkan cenderung menuduh hal subjektif lain sebagai bagian dari kegagalannya memimpin," akunya.
Kedua, sambung Dede, menurut dia argumentasi yang digunakan untuk memisahkan diri dari LMND, dengan mengatakan bahwa masih “menjamurnya watak borjuasi kecil, minimnya kesadaran ideologis, tidak berjalannya sendem di organisasi LMND Kota Serang serta beberapa masalah Kepemimpinan EN LMND” adalah keabsud’an berfikir . Padahal kawan Diego sebagai Ketua LMND Kota Serang dan juga setahun sebelumnya pernah menjabat sebagai ketua LMND Komisariat Untirta, dan dapat dikatakan memegang penuh kendali kerja-kerja IPO (Ideologi, Politik dan Organisasi) hampir dibasis Serang, bagaimana mungkin hal tersebut dapat terjadi dan terus dibiarkan.
"Bagi kami perpecahan tidak terjadi jika penyelesaian masalah diselesaikan oleh organisasi secara demokratis dan terbuka. Kecuali, jika memang ada kepentingan beberapa orang untuk melakukan kooptasi terhadap LMND," ucapnya.
Ketiga, masih kata Dede, hal yang paling tidak masuk akal adalah ketika EN LMND tidak mengeluarkan statmen resmi organiasasi dalam merespon situasi organisasi yang sedang tidak terkontrol. Padahal kami berharap ada statmen resmi yang keluar dan dapat mencerahkan beberapa pihak atas permasalahan yang terjadi. Bahkan, kata dia selang beberapa hari setelah konferkotlub terjadi kawan Raden sebagai Ketua umum EN LMND datang ke Serang untuk bertemu kawan-kawan yang memisahkan diri.
"Entah apa hasil dari pertemuan tersebut, apakah Ketua EN LMND menyayangkan perpecahan ini terjadi ataupun sebaliknya," katanya.
Keempat, kata Dede, paska Konferkotlub, kawan-kawan mengadakan agenda sosialisasi hasil keputusan Konferkotlub pada tanggal 28 Mei 2018 lalu bagi seluruh anggota LMND Kota Serang yang tidak hadir dalam Konferkotlub. Namun yang terjadi kawan-kawan mangkir dari agenda tersebut dan malah mensosialisaikannya kepada per individu bukan secara organisasional.
"Padahal kami berharap terjadi forum demokratis yang sehat dalam memenuhi kebingungan kawan2 yang tidak hadir dalam agenda Konferkotlub," imbuhnya.
Atas dasar inilah yang membuat pihaknya tambah yakin akan adanya kepentingan dari beberapa individu untuk mengkooptasi organisasi LMND.
Oleh karena itu, dari kronologis dan berberapa point pandangan yang dijabarkan, maka mereka (pihaknya) yang bertahan dengan keanggotaan LMND Kota Serang, menyatakan bahwa basis Untirta dan UIN masih aktif dan membangun organisasi demokratis yang mengabdi pada Rakyat.
Selain itu, lanjut Dede, meminta kepada KMP Serang untuk mengembalikan perangkat-perangkat organisasi (Uang kas, buku, bendera, serta data organisasi lainnya), karena hal tersebut adalah hak yang masih bertahan di LMND. Juga meminta kepada Raden dan Andra untuk menjelaskan secara terbuka kepada kawan-kawan di daerah dalam waktu 1 minggu kedepan.
Jika tidak ada statmen resmi EN LMND, maka pihaknya menegaskan ketidak percayaan kepada kawan Raden dan Andra, karena dalam keputusan konderkotlub nama-nama tersebut disebutkan untuk mengundurkan diri dan terlibat dalam membangun organisasi nasional baru.
"Kami mengacam seluruh keputusan korferkotlub, pengklaiman terhadap pernyataan KPM bahwa KPM merupakan transformatif dari LMND, dan politik pecah belah KPM terhadap internal LMND Kota Serang," tukasnya. (Emde)
Dikatakan Bobby Pinaz Putra, koordinator LMND Untirta, pihaknya pasti menghargai apapun keputusan kawan-kawan yang memisahkan diri dari LMND berdasarkan keyakinan kebulatan berfikir, bukan karena paksakan apalagi rasa tidak enak.
Bagi Bobby, dinamika dan perdebatan gagasan dalam sebuah organisasi adalah hal wajar dan dapat diterima. Sebaliknya jika organiasasi itu statis, tidak demokratis bahkan cenderung instruktif, dapat dipastikan tidak akan bertahan lama, karena ketiadaan akan syarat-syarat dari regenerasi.
Menurut Bobby, kerena pada dasarnya organiasasi ini sejak awal dibangun berdasarkan nilai-nilai demokratis dan berharap penyelesaian masalah juga harus didorong pada penekanan aspek demokratis.
"Tujuannya supaya individu dan juga organisasi dapat belajar lebih baik, jujur, serta terbuka dalam memberi masukan, kritik, sehingga menghasilkan anggota-anggota yang militan dan maju dengan teori dan praktek," kata dia dalam pesan tertulisnya, Jum'at (8/6/18).
Ia membeberkan, kronologi dari perpecahan ini bermula dari hasil keputusan rapat eksekutif LMND Kota Serang yang dipimpin kawan Diego, sehingga melahirkan sebuah resolusi untuk melakukan Konferensi Luar Biasa (Konferkotlub). Landasannya bermula dari kondisi kegagalan kepemimpinan LMND ditingkatan Nasional, juga persoalan diinternal LMND Kota Serang yang dieksploitasi secara berlebihan.
"Saat ini kami yang masih bertahan dalam LMND Kota Serang, karena menganggap keputusan yang dihasilkan oleh Konferkotlub masih sulit diterima oleh nalar dan akal sehat kami," ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator LMND UIN SMH Banten, Dede Khairul Umam menuturkan, pertama, bagi dia keputusan Eksekutif Kota LMND Serang megadakan Konferkotlub adalah keputusan yang sangat sepihak, karena bukan berdasarkan keinginan dan dorongan dari basis massa ditiap Komisariat, seperti (Untirta, UIN dan Bina Bangsa). Sehingga, pada akhirnya LMND Eksekutif Kota Serang menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang harus disosialisasikan dan dibahas oleh setiap basis kampus.
"Dari dulu kami menganggap sifat intruktif ini adalah masalah akut yang terjadi di LMND Kota Serang, namun hal ini tidak pernah dijelaskan secara umum dalam sikap pernyataan keluarnya, bahkan cenderung menuduh hal subjektif lain sebagai bagian dari kegagalannya memimpin," akunya.
Kedua, sambung Dede, menurut dia argumentasi yang digunakan untuk memisahkan diri dari LMND, dengan mengatakan bahwa masih “menjamurnya watak borjuasi kecil, minimnya kesadaran ideologis, tidak berjalannya sendem di organisasi LMND Kota Serang serta beberapa masalah Kepemimpinan EN LMND” adalah keabsud’an berfikir . Padahal kawan Diego sebagai Ketua LMND Kota Serang dan juga setahun sebelumnya pernah menjabat sebagai ketua LMND Komisariat Untirta, dan dapat dikatakan memegang penuh kendali kerja-kerja IPO (Ideologi, Politik dan Organisasi) hampir dibasis Serang, bagaimana mungkin hal tersebut dapat terjadi dan terus dibiarkan.
"Bagi kami perpecahan tidak terjadi jika penyelesaian masalah diselesaikan oleh organisasi secara demokratis dan terbuka. Kecuali, jika memang ada kepentingan beberapa orang untuk melakukan kooptasi terhadap LMND," ucapnya.
Ketiga, masih kata Dede, hal yang paling tidak masuk akal adalah ketika EN LMND tidak mengeluarkan statmen resmi organiasasi dalam merespon situasi organisasi yang sedang tidak terkontrol. Padahal kami berharap ada statmen resmi yang keluar dan dapat mencerahkan beberapa pihak atas permasalahan yang terjadi. Bahkan, kata dia selang beberapa hari setelah konferkotlub terjadi kawan Raden sebagai Ketua umum EN LMND datang ke Serang untuk bertemu kawan-kawan yang memisahkan diri.
"Entah apa hasil dari pertemuan tersebut, apakah Ketua EN LMND menyayangkan perpecahan ini terjadi ataupun sebaliknya," katanya.
Keempat, kata Dede, paska Konferkotlub, kawan-kawan mengadakan agenda sosialisasi hasil keputusan Konferkotlub pada tanggal 28 Mei 2018 lalu bagi seluruh anggota LMND Kota Serang yang tidak hadir dalam Konferkotlub. Namun yang terjadi kawan-kawan mangkir dari agenda tersebut dan malah mensosialisaikannya kepada per individu bukan secara organisasional.
"Padahal kami berharap terjadi forum demokratis yang sehat dalam memenuhi kebingungan kawan2 yang tidak hadir dalam agenda Konferkotlub," imbuhnya.
Atas dasar inilah yang membuat pihaknya tambah yakin akan adanya kepentingan dari beberapa individu untuk mengkooptasi organisasi LMND.
Oleh karena itu, dari kronologis dan berberapa point pandangan yang dijabarkan, maka mereka (pihaknya) yang bertahan dengan keanggotaan LMND Kota Serang, menyatakan bahwa basis Untirta dan UIN masih aktif dan membangun organisasi demokratis yang mengabdi pada Rakyat.
Selain itu, lanjut Dede, meminta kepada KMP Serang untuk mengembalikan perangkat-perangkat organisasi (Uang kas, buku, bendera, serta data organisasi lainnya), karena hal tersebut adalah hak yang masih bertahan di LMND. Juga meminta kepada Raden dan Andra untuk menjelaskan secara terbuka kepada kawan-kawan di daerah dalam waktu 1 minggu kedepan.
Jika tidak ada statmen resmi EN LMND, maka pihaknya menegaskan ketidak percayaan kepada kawan Raden dan Andra, karena dalam keputusan konderkotlub nama-nama tersebut disebutkan untuk mengundurkan diri dan terlibat dalam membangun organisasi nasional baru.
"Kami mengacam seluruh keputusan korferkotlub, pengklaiman terhadap pernyataan KPM bahwa KPM merupakan transformatif dari LMND, dan politik pecah belah KPM terhadap internal LMND Kota Serang," tukasnya. (Emde)
COMMENTS